Anies Terbitkan Pergub, PSBB Jakarta Mulai Berlaku
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub ini berlaku pukul 00.00 WIB, Jumat 10 April.
"Terkait dengan rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan kita mulai nanti malam pukul 00.00 tanggal 10 April. Pergub Nomor 33 Tahum 2020 sudah tuntas," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4).
Pergub tersebut berisikan 28 Pasal yang mengatur aktivitas apa saja yang diwajibkan dilakukan dari rumah ataupun dikecualikan dari penerapan PSBB seperti instansi pemerintahan, kantor perwakilan diplomatik, keuangan, industri pelayanan strategis dan utilitas publik, pangan, komunikasi.
Selain itu, dia menambahkan, hanya organisasi sosial bidang kebencanaan dan tanggap darurat Covid-19 saja yang dibebaskan dari penerapan PSBB dengan penegasan tetap menjalankan jaga jarak fisik.
"Organisasi sosial yang dikecualikan yang bergerak di biang sosial terkait kebencanaan atau tanggap darurat Covid-19," ujarnya.
PSBB akan berlaku sejak Jumat 10 April hingga Kamis 23 April. Masa PSBB bisa diperpanjang melihat kondisi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaAnies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita
Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.
Baca SelengkapnyaAnies Serahkan soal Hak Angket ke Pimpinan Parpol Koalisi
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya
Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.
Baca SelengkapnyaPajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo saat Orasi di GBK: Kalian ke Sini Mau Lihat Pak Gemoy Joget
PRatusan ribu massa pendukung memadati SUGBK, Senayan, Jakarta untuk hadiri kampanye akbar Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaAnies Paparkan Gagasan Budaya RI Mendunia, Prabowo: Masuk Akal, Tapi Normatif!
Anies diminta menjelaskan tentang strategi mempromosikan budaya populer nusantara ke dunia
Baca SelengkapnyaAnies Tanya Perlindungan Perempuan, Prabowo Jawab Bantu dengan Program Makan untuk Ibu Hamil
Anies Baswedan menanyakan kepada Prabowo Subianto soal perlindungan kaum perempuan dalam debat Capres terakhir.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya