Anies Optimis Pemprov DKI Pertahankan Opini WTP
Merdeka.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan optimistis Pemprov DKI Jakarta mampu mempertahankan laporan keuangan tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Kalau tahun lalu kita membuat tagline 'Road to WTP' dan Alhamdulillah hal itu tercapai. Maka, di tahun ini kita ganti 'Road to Retain WTP', artinya kita harus mempertahankan opini ini," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/2).
Seperti dilansir dari Antara, dalam rangka mempertahankan opini WTP yang sebelumnya diraih Pemprov DKI Jakarta, Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta agar bekerja ekstra keras dengan waktu yang lebih singkat. Menurutnya saat ini tantangannya lebih besar, dan waktu yang terbilang lebih pendek dibanding tahun lalu.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban dan pekerjaan rumah yang masih dimiliki, agar Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2018 bisa dipertahankan pada status WTP.
"Memang kita mengakui, masalah yang menantang bagi kita adalah masalah penataan aset. Dan penataan aset ini umumnya temuan-temuan dari 2017 ke belakang, yang ini masih menjadi PR. InsyaAllah kita akan tuntaskan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dia juga memberikan apresiasi atas peran BPK RI yang terus melakukan monitoring dan mentoring kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam penyelesaian laporan keuangannya.
"Kami di jajaran Pemprov DKI Jakarta menyambut baik adanya BPK, atas bimbingan dan nasihatnya, agar semua yang kita kerjakan di Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan prinsip good governance," tutup Anies.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaUpaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaSudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan
Baca Selengkapnya