Anggota DPRD DKI Nilai PTM 100 Persen Cukup Berisiko
Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak angkat bicara mengenai keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas penuh atau 100 persen. Kebijakan ini dilakukan di tengah munculnya varian baru Covid-19 atau Omicron.
"Ini keputusan yang cukup berisiko terhadap penularan. Di sisi lain memang kualitas pendidikan tatap muka lebih baik daripada online," kata Gilbert saat dihubungi Liputan6.com, Senin (3/1).
Politikus PDIP tersebut menyatakan, PTM 100 persen tidak mendesak dilakukan sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah selesai. Dia menduga, upaya PTM dapat memudahkan pencapaian vaksinasi untuk anak sekolah.
"Sepertinya pemerintah ingin memudahkan pencapaian imunisasi dengan melakukannya di sekolah yang muridnya sudah tatap muka," ucapnya.
Gilbert menyarankan Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan pembatasan untuk PTM. Sebab pembatalan kebijakan tidak semudah itu untuk dilakukan perubahan.
"Hanya kita adaptasi saja, jangan dibuka penuh. Saya barusan ke SD dekat rumah, mayoritas muridnya sudah divaksin, ada yang belum karena ortu menolak dan sebelumnya sedang sakit," jelas dia.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah punya pandangan berbeda. Menurutnya, sudah saatnya penyelenggaraan PTM 100 persen. Namun, terdapat sejumlah hal yang perlu disiapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Disdik perlu mengakomodir orang tua yang masih belum yakin melepas anaknya untuk PTM. Jadi tetap harus hybrid juga untuk mereka yang PTM dan PJJ," kata dia.
Sebelumya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mulai menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas secara 100 persen pada Senin (3/1/2021).
Pelaksanaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Saat ini, DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1 . Berikut sejumlah aturan pelaksanaan PTM terbatas 100 persen:
1. Satuan pendidikan atau sekolah harus pencapaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
2. Capaian vaksinasi masyarakat lansia di Jakarta harus di atas 50 persen
3. Capaian vaksinasi peserta didik terus berlangsung sesuai ketentuan.
4. Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, maksimal 6 jam per hari.
"Bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaZubairi menyebut, EG.5 merupakan varian baru Covid-19 yang berkaitan erat dengan subvarian Omicron XBB.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca Selengkapnya