Anggaran Penanganan Kemacetan Dipangkas Rp800 M di APBD DKI 2023
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi sebagai tiga program yang diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD DKI 2023.
Pada penuntasan kemacetan, Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023 disiapkan hanya sebesar Rp8,5 triliun.
Diketahui, anggaran penanganan kemacetan ini dikurangi mencapai Rp800 miliar. Pembagian anggaran ditata kembali dari jumlah semula yang diajukan sebesar Rp9,3 triliun menjadi Rp8,5 triliun.
Kendati demikian, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 November 2022, Anggota Banggar menilai, pagu penuntasan kemacetan untuk 2023 belum selaras dengan program dan rencana kerja yang disiapkan.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun diminta menyiapkan terobosan dan strategi khusus dalam menangani kemacetan di ibu kota.
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan Dinas Perhubungan (Dishub) juga perlu mengkaji upaya mengatasi kemacetan tanpa memerlukan anggaran yang besar. Seperti melakukan rekayasa lalu lintas dengan efektif.
“Tentunya kita ingin tahu rekayasa lalu lintas apa yang diterapkan dalam konteks penyesuaian alokasi anggaran,” kata Gembong.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Banggar Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyarankan anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperluas jangkauan, serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi. Sehingga, diharapkan pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi umum.
“Dengan dana Rp8,5 triliun ini saya berharap jaringan Mikrotrans dan JakLingko itu terus masuk ke dalam daerah pinggiran, daerah yang memang membutuhkan transportasi. Mudah-mudahan orang akan lebih banyak memakai itu, dan dapat mengurangi kemacetan,” jelas MTZ.
Menanggapi hal ini, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pihaknya akan berupaya untuk mengoptimalkan anggaran tersebut untuk menekan angka kemacetan di ibu kota.
Dia menyebut pengembangan angkutan umum akan menjadi prioritas utama sebagai upaya menangani persoalan kemacetan di Jakarta. Pihaknya, kata Syafrin akan mengoptimalkan anggaran yang diberikan.
“Tentunya pengembangan angkutan umum ini menjadi prioritas utama, dengan kondisi anggaran yang tersedia kami akan mendorong mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dengan mengoptimalkan intelligent transport system,” terang Syafrin.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta penyediaan lokasi Park and Ride di simpul-simpul angkutan umum massal.
Reporter: Winda Nelfira
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Ipuk Perpanjang Kontrak 2.131 PPPK
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKisah Para Petani di Yogyakarta yang Terjebak Kemiskinan Ekstrem, Kini Sudah Bisa Kelola Lahan dan Beli Sapi Sendiri
Perekonomian mereka terangkat berkat Bantuan Keistimewaan Khusus (BKK) yang dianggarkan dari Dana Keistimewaan
Baca Selengkapnya