Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anak Korban Perdagangan Manusia di Karaoke Kayangan Cemas dan Ketakutan

Anak Korban Perdagangan Manusia di Karaoke Kayangan Cemas dan Ketakutan Pelaku penjualan anak di Jakarta Utara. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Praktik human trafficking (perdagangan manusia) terjadi di Bar dan Karaoke Kayangan, di Kelurahan Rawa Bebek Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi mengamankan 10 orang korban yang berusia sekitar 14-18 tahun, mereka dipaksa melayani pria hidung belang.

Kepala balai di lingkungan Kemensos, Neneng Heriyani mengatakan sebanyak delapan anak korban diserahkan kepada Kemensos pada Rabu (15/1). Dikatakan Neneng pada saat dibawa ke Kemensos anak-anak tersebut mengalami cemas dan takut.

"Tanggal 15 januari kami dirujuk anak tindak pidana perdagangan orang TPPO sebanyak 8 orang anak, pada saat pertama kali datang beberapa anak mengalami demam, karena mereka merasa cemas ketakutan bagaimana nasib mereka selanjutnya," ucap Neneng di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Dikatakan Neneng, anak-anak korban eksploitasi merasa cemas pada proses hukum dan ketakutan diketahui oleh kedua orangtuanya.

"Karena menurut kedelapan anak ini mereka tidak diketahui oleh orangtuanya bekerja sebagai apa," lanjutnya.

Periksa Psikologi

Selanjutnya, Kemensos akan melakukan pemeriksaan secara esemen dan juga secara psikologis. Terutama melakukan pemeriksaan kesehatan setelah kemarin dilakukan visum oleh Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami pagi tadi melakukan general check up, termasuk pemeriksaan untuk HIV karena ada indikasi ada beberapa anak terkena inveksi pada kelaminnya," sambungnya.

Setelah ditangani selama satu minggu dengan melakukan terapi psikologis, anak-anak sekarang ini merasa tenang dan aman. Selanjutnya Kemensos akan mengembalikan anak-anak kepada orangtua masing-masing.

"Rencana tindak lanjut kami, kami segera melakukan penelusuran kepada orang tua karena awalnya mereka tidak mau memberikan alamat dan identitas orangtuanya, setelah kita berikan konseling mereka mau memberikan identitas alamat orangtua mereka," ucapnya.

"Karena bagaimanapun anak yang dikatakan anak masih menjadi perlindungan orangtua. jadi anak ini lebih baik berada bersama kedua orangtuanya," sambungnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP