Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amankan aset negara, Sandiaga siapkan langkah hukum

Amankan aset negara, Sandiaga siapkan langkah hukum sandiaga uno hadiri acara maulid nabi di Monas. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri Rapat Umum pemegang saham (RUPS) PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Kementerian BUMN, Jumat (5/1). Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah langkah hukum yang akan diambil oleh PT KBN dalam rangka mengamankan aset perusahaan dari caplokan perusahaan swasta.

"Ada satu permasalahan hukum yang kami memberikan arahan bahwa aset yang diserobot oleh mitra kerja dari KBN untuk diselamatkan dan dipastikan untuk tetap menjadi aset milik KBN," katanya usai rapat.

Dia menceritakan, hal tersebut terjadi dalam proyek pembangunan dermaga yang digarap KBN bersama pihak ketiga. Pada kesepakatan awal lahan proyek semula disepakati pembagiannya adalah 50:50, namun kemudian pihak ketiga mengubah kesepakatan sepihak menjadi 85:15.

"Lahan yang diserobot itu adalah bentuk lahannya masih dalam pengerjaan tapi adalah kesepakatan kerjasama antara KBN dengan pihak ketiga yang disepakati itu 50:50 tapi dipaksakan angkanya 8515 . Jadi pihak ketiga 85, KBN hanya 15 padahal KBN memiliki posisi yang tentunya lebih strategis sebagai pemegang hak atas lahan lahan yang ada di kawasan Marunda," jelasnya.

Politisi Gerindra ini mengaku telah memberikan kewenangan penuh kepada direksi PT KBN untuk mengambil langkah hukum apapun yang diperlukan untuk menyelamatkan aset negara tersebut.

"Total kalau total lahannya KBN kan luas sekali di Marunda tapi yang di kuasai oleh pihak ketiga ini adalah di bagian utara yang difungsikan sebagai pelabuhan oleh pihak ketiga ini. Ini yang dikategorikan sebagai menyerobot aset negara dan tentunya melanggar hukum dan ini yang harus kita berikan kewenangan otorisasi kepada KBN untuk melakukan tindakan penyelamatan aset negara dengan memulai proses hukum," tutup Sandiaga.

Sebagai informasi, PT KBN merupakan BUMD DKI Jakarta yang merupakan perusahaan patungan dengan pemerintah pusat. Saham Pemprov DKI adalah 27 persen dan saham pemerintah pusat sebesar 73 persen.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya