Ahok tegaskan hibah komputer ke KPU & Bawaslu dari dana Pemprov DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan semua hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari Pemprov DKI Jakarta. Sehingga ini menepis adanya hibah sebanyak 40 komputer dari salah satu perusahaan.
Basuki atau akrab disapa Ahok, mengatakan hibah tersebut bisa diberikan dari APBD DKI Jakarta, atau dari kewajiban pengembang. Sementara terkait dengan hibah komputer diterima KPU DKI, berasal dari Pemprov DKI Jakarta.
"Hibah komputer ke KPU itu salah. Nggak ada hibah dari swasta. Semua dana Bawaslu dan KPU itu dari APBD. Termasuk komputer juga dari APBD. APBD bisa menggunakan kewajiban pengembang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, komputer itu bukan hibah langsung dari Sampoerna Land. Melainkan bantuan tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI, kemudian diserahkan kepada KPU DKI untuk pinjam pakai.
"Itu bukan Sampoerna hibah ke KPU. Nggak ada urusan itu, tapi bayar dalam bentuk natura dicatat dikasih pada KPU," terangnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil rapat dengan DPRD DKI Jakarta, KPU DKI Jakarta berencana untuk mengembalikan sebanyak 46 unit komputer yang dipinjam pakaikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pengembalian itu sebagai bentuk netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.
Baca Selengkapnya