Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: MK harus putuskan sekarang, karena akan terjadi cacat APBD

Ahok: MK harus putuskan sekarang, karena akan terjadi cacat APBD Ahok diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama mulai gusar karena Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak kunjung memberikan putusan atas judicial review terhadap keharusan cuti petahana dalam Undang-Undang Pilkada.‎ Terlebih, sebentar lagi pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2017 segera selesai.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dirinya mengajukan judicial review terkait keharusan cuti petahan dalam Undang-Undang Pilkada agar dapat membahas anggaran. Sebab menurutnya ini sangat bertentangan dengan aturan.

Berdasarkan Pasal 14 ayat 7 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, Badan dan/atau pejabat pemerintah yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Mengacu pada undang-undang tersebut, dia beranggapan, Pelaksana ‎Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak seharusnya bisa mengesahkan APBD DKI. Sebab yang dapat membuat Peraturan Daerah tentang anggara tahunan tersebut hanya gubernur definitif.

"MK harus putuskan sekarang dengan cepat, jangan ditunda. Karena akan terjadi cacat administrasi APBD nanti. Kalau dia putuskan Januari, sudah ketuk palu, cacat nanti APBD kita. Kalau dia putuskan boleh pun, berarti saya benar, cacat," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/11).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai, permasalahan ini tidak hanya dirasakan oleh Pemprov DKI saja tetapi juga seluruh daerah yang menggelar Pilkada tahun depan. Sehingga dia mengharapkan agar MK segera memutuskan peninjauan kembali keharusan petahana cuti tersebut.

"Ini akan membuat cacat seluruh APBD, seratus berapa nih yang ikut Pilkada, berarti seluruh yang ikut Pilkada, cacat semua APBD-nya, kalau menurut pandangan kami. Tapi bisa saja, hakim-hakim konstitusi mengatakan ini beda. Kalau beda, menurut kami, harus ubah Undang-undang Dasar 1945," tegasnya.

Ahok mengaku tidak memiliki pilihan selain menunggu hasil keputusan MK terkait dengan perbedaan pendapat ini. Terlebih saat ini Sumarsono telah melakukan perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD DKI 2017.

"Kalau dibaca materi yang saya ajukan, adalah mempersoalkan, boleh tidak sih Plt menggantikan saya membuat APBD. Jadi, sebenarnya substansi saya bawa ke MK tuh itu, sekarang boleh enggak? Saya enggak tahu, tunggu MK," tutupnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

Usai Dipecat BK, AWK Bisa Kembali Jadi Anggota DPD

AWK baru direkomendasikan dipecat, belum ada surat keputusan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan

Ogah Jadi Ketua KPK, Ahok Lebih Ingin Jadi Jaksa Agung atau Menteri Keuangan

Ahok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti

Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti

“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya