Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok: Dinasti politik boleh asal mau mati buat rakyat

Ahok: Dinasti politik boleh asal mau mati buat rakyat Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai aturan pelarangan dinasti politik yang baru saja dibatalkan Mahkamah Konstitusi memang tidak efektif. Menurutnya pembuktian terbalik harta kekayaan lebih manjur untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan di daerah.

"Makanya dari dulu saya di komisi II sudah tegasin, saya sudah bilang, bukan peraturan yang dibuat, kita cuma laksanakan saja Undang Undang pembuktian terbalik harta pejabat," kata Ahok usai menghadiri apel Operasi Ketupat Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).

"Kamu mau dinasti asal mau mati buat rakyat ya boleh saja. Kalau mau bekerja buat rakyat kenapa enggak boleh? Yang enggak boleh dinasti tapi bareng-bareng korupsi gitu loh. Kita harus cegah dinasti korupsi," tambah dia.

Ahok mengatakan, di sejumlah negara maju, dinasti politik tidak haram dilakukan.Namun, harus diawasi juga apakah kepemimpinan keluarga tersebut benar-benar melayani rakyat.

"Di Amerika juga ada dinasti Kennedy, kenapa mereka dipilih karena orang tahu satu keluarga ini mau bekerja mati-matian buat rakyatnya. Nah kalau kita kan dinasti korupsi ramai-ramai, memanfaatkan kekuasaan untuk berkuasa kembali," ujar Ahok.

"Kuncinya sekarang di UU Nomor 7 tahun 2006, mengenai hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi. Sekarang orang mau enggak ngeluarin duit sekeluarga kalau mesti pakai pembuktian harta terbalik? Enggak berani, mana mau dia. Kamu mau nyogok rakyat dari mana kalau langsung ditangkap?" pungkasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam putusannya, Mahkamah menilai, aturan yang membatasi calon kepala daerah yang memiliki hubungan darah dengan petahana melanggar konstitusi.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, Pasal 7 huruf r UU No 8 Tahun 2015," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/7).

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya
Politik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya

Syaratnya adalah ada orang lain yang bukan bagian keluarga Kepala Negara tadi juga mendapatkan porsi dan hak yang sama.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Keras Luhut Panjaitan, Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja
VIDEO: Respons Keras Luhut Panjaitan, Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memuji integritas Presiden Jokowi dalam memimpin negeri

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Terungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo

Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01

Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.

Baca Selengkapnya