Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Terdakwa pengeroyok Kelasi Arifin dituntut 4 tahun penjara

4 Terdakwa pengeroyok Kelasi Arifin dituntut 4 tahun penjara

Merdeka.com - Joshua Reynaldo Radja Gah, terdakwa pengroyokan Kelasi Arifin Siri kembali menjalani persidangan dengan agenda memasuki pembacaan tuntutan. Selain Joshua, tiga terdakwa lainnya juga menjalani agenda persidangan yang sama.

Empat orang terdakwa pengeroyokan kelasi Arifin Siri yakni Joshua Reynaldo Radja Gah (21), Abdul Kahar alias Idung (24), Arian Jundi alias Panse (20) dan Michel Tri Vernando (20), dituntut masing-masing empat tahun penjara.

"Terdakwa terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," ujar Saptono, Jaksa Penuntut Umum yang membacakan secara bergiliran terhadap ke empat terdakwa, dalam sidang lanjutan kali ini, Selasa (16/10).

Berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan di Pengadilan, keempat terdakwa terbukti melanggar pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Alat bukti yang dihadirkan menunjukan keterlibatan para terdakwa yakni pisau, pecahan botol bir, batu berlumuran darah, batu bata, potongan balok, kamera, motor Ninja berwarna oranye.

JPU menyatakan beberapa hal yang memberatkan para terdakwa yakni terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian, kemudian tidak jujur sehingga mempersulit persidangan, sedangkan hal meringankan bersikap jujur selama persidangan dan tidak pernah dihukum.

Ketua majelis hakim Harsono, menyebutkan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi (pembelaan) dari ke empat terdakwa.

Sementara itu, pengacara Joshua, Slamet Yuono, menolak terhadap tuntutan itu. Menurutnya, ancaman yang disampaikan Jaksa tidak mendasar.

"Banyak fakta persidangan yang dihilangkan jaksa, dan banyak fakta yang disampaikan diputarbalikkan," ujarnya usai mendampingi kliennya.

Dirinya pun menambahkan, Joshua tidak berada ditempat kejadian. Hal itu dikuatkan keterangan beberapa saksi yang menyatakan Joshua tidak berada di lokasi kejadian. Sementara, Jaksa hanya mengakui keterangan saksi Afner yang melihat orang mirip Joshua.

"Memangnya wajah Joshua hanya satu, tuntutan JPU terlalu mengada-ngada dan dipaksakan," tandasnya.

Sebelumnya, Kelasi Satu Arifin Sirih, staf khusus Panglima armada kawasan barat (Armabar) TNI AL, tewas ditusuk gerombolan geng motor di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara pada tanggal (31/3) lalu. Joshua sendiri didakwa pasal 170 KUHP karena turut mengeroyok Kelasi Arifin Siri.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Gelar Buka Puasa Bareng Prabowo Sore Ini, Tak Undang Parpol Koalisi
PAN Gelar Buka Puasa Bareng Prabowo Sore Ini, Tak Undang Parpol Koalisi

Melalui agenda kegiatan yang diterima, PAN sekaligus mengundang rekan-rekan dari Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, TKN Prabowo-Gibran Gelar Doa Bersama Kiai dan Habaib di Kertanegara
Jelang Pencoblosan, TKN Prabowo-Gibran Gelar Doa Bersama Kiai dan Habaib di Kertanegara

Nusron menegaskan, tidak ada agenda politik dalam acara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
Agenda Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Jadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya