Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Desember, DPRD DKI Bakal Bahas RKT 2021

3 Desember, DPRD DKI Bakal Bahas RKT 2021 Rapat paripurna DPRD. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pembahasan rencana kegiatan tahunan (RKT) DPRD 2021 pada Kamis (3/12). Nilai RKT yang direncanakan dalam draf sebesar Rp8,3 miliar per anggota DPRD selama satu tahun.

"Banggar baru dilaksanakan hari Kamis," kata anggota Banggar Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).

Anggota Fraksi PKS itu menjelaskan, nilai RKT yang beredar di publik dan menjadi polemik masih berbentuk draf. Artinya, kata Aziz, nilai tersebut bisa berubah.

Selain itu, imbuh Aziz, jika legislatif setuju dengan nilai tersebut proses selanjutnya ada di Kementerian Dalam Negeri. Jika nilai yang tercantum dalam draf tidak disepakati oleh Kementerian Dalam Negeri, maka akan kembali dilakukan penyesuaian.

"Jadi Banggar cuma mengalokasikan sebesar angka tersebut ke Menteri Dalam Negeri, misalnya 'oh ini nggak bisa, harus dipotong 50 persen'. Nanti sisa dananya dialokasikan ke DTT saja, tergantung pimpinan," terangnya.

Fitra Kritisi Nilai RKT DPRD DKI 2021

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi menilai anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta pada 2021 terlalu besar. Angka Rp8 miliar per anggota dianggap tidak tepat di kondisi pandemi Covid-19.

"Anggaran per anggota DPRD ini terlalu berlebihan. Terlebih ditengah situasi masyarakat sebar kesulitan karena dampak pandemi," ujar Badiul kepada merdeka.com, Selasa (1/12).

Dari rincian pendapatan yang direncanakan akan diterima anggota dewan Jakarta, Badiul mengkritisi nilai uang paket dan tunjangan keluarga, yang masuk sebagai pendapat langsung.

Menurut Badiul, angka tersebut terlalu dipaksakan untuk dicanangkan. Lagipula, uang representasi dinilai cukup untuk menambah numerasi pendapatan anggota per bulannya.

Dari dokumen yang diterima merdeka.com uang paket yang direncanakan sebesar Rp225.000, dan uang tunjangan keluarga sebesar Rp315.000. Untuk representatif, anggota DPRD direncanakan mendapat Rp2.250.000.

"Draft ini perlu dikaji ulang, dan anggota DPRD jangan terjebak melakukan pemborosan anggaran daerah," ucapnya.

Hal lain yang kemudian dikritisi oleh Badiul adalah kurang transparan DPRD terhadap hasil reses mereka.

"Reses selama ini juga tidak dilaporkan ke publik oleh anggota dewan, transparansinya sangat lemah."

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan berpendapat rencana alokasi untuk RKT DPRD 2021 yang dianggap tidak tepat adalah kegiatan sosialisasi Raperda dan sosialisasi kebangsaan.

Misbah mengatakan, sosialisasi seharusnya tidak dianggarkan per anggota melainkan kolektif per daerah pemilihan dan dikelola Sekretaris Jenderal dewan.

"Kegiatan sosialisasi Raperda, Perda, Kebangsaan harusnya tidak dialokasikan untuk masing-masing anggota dewan, tapi kolektif per dapil dan dikelola Setwan, sehingga bisa lebih efisien," ucap Misbah.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan tidak ada kenaikan gaji terhadap anggota DPRD DKI. Basri mengatakan, kenaikan hanya pada numerasi tunjangan.

"Saya tegaskan bahwa gaji tidak naik, yang naik itu tunjangan yang sesuai ketentuan dan ada batasan dan aturannya. Tidak bisa seenaknya," kata Basri kepada merdeka.com, Selasa (1/12).

Basri mengatakan, selama ini nilai tunjangan yang diterima legislatif Jakarta belum ada penyesuaian. Padahal, sambung Basri, kegiatan anggota dewan ke daerah pemilihan masing-masing cukup intens untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Selain itu, Basri menggarisbawahi tentang wacana kenaikan nilai Rencana Kerja Tahunan (RKT) tidak dikelola langsung oleh tiap anggota DPRD DKI, melainkan Sekretaris Dewan.

"Kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja yang kita perbanyak agar bisa ketemu konstituen dan bisa menyerap aspirasi. Untuk itu maka kita buat kegiatannya lebih banyak ke masyarakat supaya tugas dewan dalam menyerap aspirasi bisa terlaksana dan dananya jauh lebih sedikit daripada kalau pokok fikiran kita wujudkan," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak salah sangka atas kenaikan numerasi RKT terhadap DPRD DKI 2021.

"Jadi jangan salah sangka dulu, niat dewan baik dan mulia, mau lurus dan benar dalam urusan tunjangan dan kegiatan."

Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp82,5 triliun. Dalam KUA-PPAS tersebut, ada kenaikan signifikan untuk Recana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan sumber dokumen yang diterima, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Dan Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.

Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.

Pada tahun 2020, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta sehingga gaji bersih Rp111 juta. Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengaku tidak mengetahui nilai RKT Rp8,3 miliar yang akan diterima setiap anggota per tahunnya.

"Enggak tahu, banyak amat, dari mana itu dapat segitu? Aku baru tahu. Kalau dapat segitu makmur amat anggota dewan," ucap Gembong saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (28/11).

Gembong mengatakan, urusan nilai dari kegiatan RKT dapat dikonfirmasi langsung ke panitia khusus RKT. Namun, ia mengetahui ada kegiatan-kegiatan baru yang sebelumnya pada 2020 tidak ada, baru dimasukkan ke dalam daftar kegiatan RKT pada 2021.

Misalnya saja kegiatan sosialisasi Perda, sosialisasi kebangsaan. Menurut Gembong rencana dua kegiatan itu baru ada di 2021.

"Kalau kebijakannya saya tahu, iya bahwa kebijakan 2021 itu ada beberapa kegiatan yang tadinya tidak ada di dalam kegiatan dewan di 2020 akhirnya ada di 2021 contoh ada penyebarluasan (sosialisasi) peraturan," ujarnya.

Ia pun akan menindaklanjuti nilai tersebut kepada Pansus untuk mempertanyakan rincian nilai kegiatan yang muncul untuk RKT DPRD 2021.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Ungkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita

Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya