22 Tempat Usaha di Jaksel Langgar Aturan PPKM Level 1
Merdeka.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menindak 22 tempat usaha yang melanggar aturan operasional pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1 di Jakarta.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, sebanyak 22 tempat usaha itu merupakan akumulasi dari penindakan selama sepekan, pada 1-7 November 2021, dari 398 tempat usaha yang dilakukan pengawasan.
Menurut Ujang, tempat usaha yang ditindak itu umumnya melakukan pelanggaran batas waktu operasional maksimal sampai pukul 24.00 WIB dan jumlah pengunjung maksimal 75 persen. Sedangkan, pelanggaran tertib masker dalam sepekan jumlahnya adalah 1,421 orang.
Satpol PP Jakarta Selatan juga melakukan penindakan tempat hiburan yang melanggar waktu operasional pada PPKM level 1. Menurut Ujang, tempat usaha yang baru sekali melakukan pelanggaran waktu operasional diberikan sanksi teguran tertulis.
"Sedangkan, yang sudah melakukan pelanggaran dua kali, diberikan sanksi penutupan sementara 3x24 jam," kata Ujang, di Jakarta, Rabu (10/11). Dikutip Antara.
Ujang menegaskan, Satpol PP bersama petugas dari TNI dan Polri, terus melakukan pengawasan selama PPKM level 1. Tempat usaha yang melanggar jam operasional dan jumlah pengunjung, akan ditindak tegas sesuai aturan pada PPKM level 1.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaAngkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pepohonan dan area hijau membuat kawasan ini jadi wajah lain Ibu Kota Jakarta
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Warga Jakarta Timur menjadi korban percobaan pembunuhan di salah satu parkiran ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaKeduanya nampak masuk ke dalam gang sempit yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Ternyata ada gerakan yang akan dilakukan bersama.
Baca Selengkapnya