Sindiran Pedas Azab Ayah yang Tidak Menafkahi Anaknya
![Sindiran Pedas Azab Ayah yang Tidak Menafkahi Anaknya](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2024/05/15/1565850/540x270/sindiran-pedas-azab-ayah-yang-tidak-menafkahi-anaknya.jpg)
Merdeka.com - Dosa ayah tidak menafkahi anak memiliki hukum tersendiri dalam Islam. Kehadiran anak dalam keluarga sudah seharusnya disyukuri sebagai nikmat yang luar biasa. Karena, tidak semua orang tua bisa mendapatkan anugerah dan nikmat dari Allah SWT tersebut. Maka dari itu, sudah seharusnya anak yang masih membutuhkan orang tuanya dicukupi kebutuhannya untuk mendukung pertumbuhannya.
Dalam hal memberi nafkah kepada anak, dan juga keluarga, sosok seorang ayah berperan penting. Dalam Islam pun, memberi nafkah untuk anak menjadi salah satu tanggung jawab dari seorang ayah.
Imam Syafi’i menjelaskan bahwa seorang ayah wajib memenuhi kebutuhan anak sejak menyusui, memberi nafkah, pakaian dan keperluan-keperluannya. Hal ini berdasarkan salah satu firman Allah SWT, yang artinya,
-
Kapan kewajiban seorang ayah menafkahi anaknya berakhir? Kewajiban ayah menafkahi anaknya gugur jika sang anak telah mencapai usia dewasa, yang menurut ukuran negara dan KHI adalah usia 21 tahun.
-
Kenapa orang tua harus menjalankan kewajiban terhadap anak mereka dalam Islam? Tujuannya agar anak-anak tersebut selamat dunia akhirat.
-
Apa saja yang termasuk dalam nafkah yang wajib diberikan seorang ayah pada anaknya? Nafkah ialah sesuatu yang diberikan seseorang kepada istri, anak, kerabat dan hamba sahaya miliknya sebagai keperluan pokok bagi mereka. Keperluan pokok, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
-
Kapan orang tua harus mulai menjalankan kewajibannya terhadap anak? Anak adalah tanggung jawab orang tua, yang mana tanggung jawab ini didasarkan atas motivasi cinta kasih, secara sadar orang tua mengemban kewajiban untuk memelihara dan membina anaknya sampai dia mampu berdiri sendiri (dewasa) baik secara fisik sosial maupun moral.
"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada anak yang dilahirkan dengan cara ma’ruf." (QS. Al-Baqarah : 233).
Namun, masih ada sosok ayah sebagai kepala keluarga tidak mau menafkahi anaknya. Tentu hal ini akan memunculkan dosa ayah tidak menafkahi anak. Dalam artikel kali ini, kami akan ulas lebih lanjut tentang bagaimana dosa ayah tidak menafkahi anak yang dilansir dari beberapa sumber.
Dosa Ayah Tidak Menafkahi Anak
Berkaitan dengan dosa ayah tidak menafkahi anak, aturan seorang suami memberi nafkah kepada keluarganya sebenarnya sudah dijelaskan dalam Pasal 80 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam (“KHI”) yang dikutip dari laman hukumonline.com, yang mengatur bahwa sesuai dengan penghasilannya, suami menanggung: (1) Nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi istri; (2) Biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan istri dan anak; dan (3) Biaya pendidikan bagi anak.
Ketentuan KHI tersebut berdasarkan surat dari Al Quran yang artinya berbunyi,
"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki), telah memberikan nafkah dari hartanya. …" (QS. An-Nisa : 34).
Tidak menafkahi anak tidak hanya akan mendapat ancaman pidana. Dalam Islam, karena memberikan nafkah sesuai kemampuan hukumnya adalah wajib seorang ayah, maka jika tidak dilaksanakan hukumnya yaitu dosa ayah tidak menafkahi anak.
Dalil Wajibnya Ayah Menafkahi Anak
Berkaitan dengan dosa ayah tidak menafkahi anak, terdapat beberapa dalil yang dijadikan dasar sekaligus memperjelas kedudukan ayah sebagai sosok yang bertanggung jawab untuk menafkahi anaknya. Dilansir dari alkhoirot.net, berikut adalah dalil wajibnya ayah menafkahi anak:
Dalam Al Quran surat Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 233, Allah SWT berfirman yang artinya:
"Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut (ma'ruf)."
Kemudian dalam surat An-Nisa ayat 34 yang artinya,
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. …"
Dalam sebuah hadis sahih riwayat Bukahri dan Muslim, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah berkata pada Hindun binti 'Utbah, yang artinya,
"Ambillah secukupnya untukmu dan anakmu dengan cara yang baik."
Dosa ayah tidak menafkahi anak juga Nabi shallallahu alaihi wasallam jelaskan dalam hadis riwayat Abu Daud yang artinya berbunyi,
"Hukumnya berdosa orang yang menyia-nyiakan orang-orang yang wajib dinafkahi."
Hadits ini merujuk pada anak istri yang hendak ditinggal pergi tanpa diberi nafkah.
Batas Memberi Nafkah pada Anak
Apabila pasangan suami-istri telah bercerai, sosok ayah tetap menerima tanggung jawab dan kewajiban untuk menafkahi. Nafkah yang dimaksud termasuk kebutuhan anak, secara umum, seperti makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal, serta kebutuhan lain yang bersifat pokok.
Namun, tidak selamanya ayah yang tidak menafkahi anaknya mendapat dosa ayah tidak menafkahi anak. Karena ada batasan bagi anak dalam menerima nafkah dari ayah atau orang tuanya. Kewajiban ayah menafkahi anaknya gugur jika sang anak telah mencapai usia dewasa, yang menurut ukuran negara dan KHI adalah usia 21 tahun.
Jika anak yang sudah dewasa itu miskin namun sehat secara fisik, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak wajib bagi seorang ayah menafkahi karena anak tersebut dianggap telah mampu bekerja sendiri. Tapi, sebagian ulama yang lain berpendapan bahwa ayah tetap wajib menafkahi anaknya tersebut.
Namun, apabila anak tersebut kondisinya miskin dan memiliki fisik lemah atau cacar, maka Ibnu Taimiyah, kewajiban menafkahi tetap ada pada ayah.
Kewajiban ayah menafkahi anak juga bisa gugur jika sang anak menerima warisan atau memiliki harta atau usaha yang dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya sendiri.
Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah berikut,
"Kewajiban menafkahi anak ada empat syarat. Syarat pertama adalah mereka (anak-anak) harus dalam kondisi fakir, tidak punya harta maupun pekerjaan yang bisa mencukupi kebutuhan mereka sehingga tidak membutuhkan nafkah dari orang lain. Jika mereka memiliki harta atau pekerjaan, maka mereka tidak perlu diberi nafkah karena nafkah wajib berdasarkan muwasah atau kasih sayang, sementara orang yang mampu tidak perlu dikasihani."
Sindiran Pedas Azab Ayah yang Tidak Menafkahi Anaknya
Sindiran pedas mengenai azab ayah yang tidak menafkahi anaknya mengacu pada ketidakpatuhan seorang ayah dalam memberikan nafkah kepada anak-anaknya. Dalam Islam, ayah memiliki kewajiban untuk menafkahi anak-anaknya, terutama dalam hal makanan, pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya. Berikut beberapa poin terkait hukum dan tanggung jawab ayah terhadap anak:
Kewajiban Menafkahi Anak:
Usia Anak dan Kewajiban Ayah:
Sanksi Bagi Ayah yang Tidak Menafkahi Anak:
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Seorang Ayah Ditangkap Polisi karena Tak Nafkahi 4 Anak Usai Bercerai](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/30/1714480360309-v400f.jpeg)
Dari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Baca Selengkapnya![Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/17/1710644915657-n6f16.jpeg)
Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca Selengkapnya![Ini Penampakan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/20/1703082575284-x9hdji.jpeg)
Cemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/29/1703852567200-zxotu.jpeg)
Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.
Baca Selengkapnya![Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/27/1716794528700-o5lq.jpeg)
Korban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca Selengkapnya![Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/29/1706513645007-f52qng.jpeg)
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca Selengkapnya![Mengapa Sindiran ke Anak Bisa Jadi Kesalahan Parenting yang Berdampak Buruk bagi Perkembangan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/18/1705562834537-58s6r.jpeg)
Menyindir anak terkait hal yang mereka lakukan bisa menimbulkan dampak buruk dalam pola pengasuhan yang dilakukan.
Baca Selengkapnya![Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/16/1705397858912-5zrc9.jpeg)
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnya![Mengapa Ayah Pegi Sangat Yakin Anaknya Tak Membunuh Vina? Ini Jawabannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/27/1716800157401-0kls4.jpeg)
Mengapa Ayah Pegi Sangat Yakin Anaknya Tak Membunuh Vina? Ini jawabannya
Baca Selengkapnya