Perpanjang PPKM Darurat, Pemkot Bandung Akan Longgarkan Aturan Berikut
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung kembali menerapkan PPKM Darurathingga 25 Juli 2021 mendatang. Pelaksanaan tersebut merupakan tindak lanjut usai adanya arahan perpanjangan dari Presiden Joko Widodo, terutama di wilayah zona merah, pada Selasa (20/7) malam.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan jika pihaknya akan memberlakukan sejumlah kelonggaran di masa ke dua PPKM Darurat.
"Saya sudah berdiskusi dengan Dandim dan Polrestabes. Untuk PPKM ke depan ada beberapa poin-poin yang direlaksasi." kata pria yang akrab disapa Mang Oded, mengutip Liputan6.
Pelonggaran Jam Buka Tutup Jalan
©2021 Instagram @mangoded_md/ Merdeka.com
Oded mengakui di masa PPKM Darurat sebelumnya, banyak masyarakat dan pedagang kecil yang kesulitan dalam berjuang melawan Covid-19 karena tak bisa makan.
Hal itu yang kemudian menjadi dasar bagi pemkot untuk mengubah beberapa poin terkait kebijakan buka tutup jalan. Diketahui, di masa perpanjangan PPKM Darurat tersebut pemberlakuan buka tutup hanya akan diberlakukan pada malam hari, yakni pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB pagi.
"Di antaranya jam buka tutup jalan, karena banyak sekali masukan dari masyarakat ini sangat berat," terang Oded.
Penambahan Jam Operasional Cafe maupun Restoran
Selain peraturan buka tutup jalan, di masa PPKM Darurat ke dua ini pihak pemkot juga berencana akan melonggarkan jam operasional dari kafe maupun restoran di wilayahnya.
Untuk itu, Oded pun akan mengevaluasi di mana saja dari tempat-tempat tersebut yang dinilai rawan kerumunan. Termasuk memperketat penegakan protokol kesehatan Covid-19, dengan tidak membolehkan konsumen untuk makan di tempat.
"Artinya jam operasionalnya diberikan relaksasi. Tapi tidak ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, saya langsung minta petugas untuk membubarkan tapi dengan cara yang humanis dan jangan arogan," ungkapnya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaMemberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terjadi kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4) pagi.
Baca SelengkapnyaAPJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaKehadiran jalan layang MBZ mempersingkat waktu tempuh perjalanan di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaPemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnya