Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Bandung Siap Kembalikan Fungsi Trotoar, Ini Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Pemkot Bandung Siap Kembalikan Fungsi Trotoar, Ini Sanksi Tegas bagi Pelanggar Tilang Derek di Bandung. ©2022 humas.bandung.go.id/Merdeka.com

Merdeka.com - Alih fungsi trotoar menjadi tempat parkir masih kerap terjadi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Untuk mengembalikan hak para pejalan kaki, langkah tegas kemudian disiapkan oleh pemkot.

Disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, perlu semacam rekayasa trotoar agar fungsinya kembali bisa diakses dengan nyaman oleh para pejalan kaki.

"Perlu ada sejumlah rekayasa yang dapat menunjang fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Saya yakin pengendara di jalan itu mereka seharusnya tahu mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Ema, mengutip laman Pemkot Bandung, Minggu (29/1).

Fasilitas yang Baik Perlu Ditunjang oleh Masyarakat

tilang derek di bandung

Tilang derek di Kota Bandung ©2022 humas.bandung.go.id/Merdeka.com

Menurut Ema, pihak pemkot yang menghadirkan fasilitas dan infrastruktur, perlu ditunjang oleh masyarakat dengan tertib. Karena di wilayah Kota Bandung, masih ditemukan trotoar yang menjadi tempat parkir.

Masyarakat kemudian diimbau agar menjaga dengan baik fasilitas publik sehingga trotoar bisa kembali digunakan sebagai area pedestrian tanpa terganggu kendaraan.

“Kita masih melihat oknum masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, seperti di trotoar atau di bahu jalan. Padahal, kita sama-sama tahu fungsi trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” terang dia.

Siap Terapkan Gembok Kendaraan dan Pembayaran Denda

Sebagai efek jera, sanksi-sanksi pun telah disiapkan pemkot seperti penggembokan kendaraan juga pembayaran denda oleh pemilik yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya.

Senada, Kabid Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi berpesan agar masyarakat bisa mematuhi ketertiban terkait fungsi trotoar, karena sanksi gembok dan denda sudah menanti.

“Kendaraan akan digembok dan disegel. Lalu nanti pemilik kendaraan bisa datang ke Kantor Dishub Kota Bandung di kawasan Terminal Leuwipanjang. Denda tentunya sudah menanti,” katanya. 

Selain alih fungsi trotoar, ia juga meminta agar bahu jalan tidak digunakan untuk area parkir karena akan mengganggu lalu lintas.

“Hukuman itu efek jera agar Kota Bandung lebih tertib. Seperti kita ketahui, trotoar itu hak pejalan kaki, dan parkir di trotoar atau bahu jalan yang bukan semestinya itu bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga

Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga

Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Tabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas

Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tabrakan Kereta di Bandung, Kondisi Masinis Masih Terjepit

Tabrakan Kereta di Bandung, Kondisi Masinis Masih Terjepit

Polisi hingga kini masih terus melakukan proses evakuasi terkait tabrakan kereta.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Tol Gedebage Bandung Ditutup Sementara, Ini Jadwalnya

Tol Gedebage Bandung Ditutup Sementara, Ini Jadwalnya

Penutupan dilakukan sehubungan dengan pekerjaan perbaikan jembatan pada akses keluar/masuk km 149 Jalan Tol Padaleunyi.

Baca Selengkapnya
Kabel Menjuntai Tewaskan Pemotor, Ini Langkah Pemkot Bandung

Kabel Menjuntai Tewaskan Pemotor, Ini Langkah Pemkot Bandung

Kabel Menjuntai Tewaskan Pengendara, Ini Langkah Pemkot Bandung

Baca Selengkapnya
Permukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya

Permukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya

"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."

Baca Selengkapnya
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang  di Kereta Api

Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api

Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.

Baca Selengkapnya