Nekat Mendaki saat Ditutup, Dua Pendaki Ilegal Gunung Gede Pangrango Kena Sanksi Ini
Merdeka.com - Berdasarkan Intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021, tertanggal 1 November 2021 Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) masih ditutup untuk kunjungan pendakian. Hal tersebut berkenaan dengan tiga wilayah di sekitar TNGGP yang masih berstatus PPKM level 3, seperti Cianjur, Sukabumi, dan Bogor, Jawa Barat.
Namun di tengah pembatasan tersebut, dua orang pendaki kedapatan memaksa untuk menerobos jalur pendakian hingga dijatuhi sejumlah sanksi sesuai peraturan yang diterapkan oleh Balai TNGGP.
"Selanjutnya, mereka dimasukkan dalam catatan khusus. Kalau mengulang kembali, mereka akan di-black list," kata Humas Balai TNGGP Cianjur Agus Deni saat dihubungi wartawan, Senin (8/11), melansir Antara.
Disanksi Push Up dan Denda Lima Kali Lipat

©2020 Merdeka.com/gedepangrango.org
Kepada wartawan Agus menyebut jika kedua pendaki tersebut langsung diberikan sanksi fisik berupa push up. Selain dikenai sanksi fisik, keduanya juga diberi sanksi administratif dengan diwajibkan membayar biaya pendakian lima kali lipat dari tarif normal.
Menurut Agus, keduanya menyelinap masuk secara ilegal melalui pintu pendakian Cibodas. Keduanya pun langsung diamankan petugas dan diberikan sanksi tersebut.
Hal yang sama juga akan diberikan kepada sejumlah pendaki yang tetap berusaha menerobos jalur pendakian yang tertutup sejak beberapa pekan terakhir.
"Kami siagakan petugas gabungan di setiap pintu masuk pendakian, termasuk di jalur pendakian. Kami juga melibatkan mitra TNGGP, seperti masyarakat dan sukarelawan," katanya.
Pintu Masuk Langsung Dijaga Ketat
Guna meminimalisir pendaki yang nekat masuk secara ilegal ke kawasan TNGGP, tim dari balai juga menyiagakan lima petugas di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana. Hal ini juga sebagai upaya untuk menegakkan aturan, termasuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami siagakan petugas gabungan di setiap pintu masuk pendakian, termasuk di jalur pendakian. Kami juga melibatkan mitra TNGGP, seperti masyarakat dan sukarelawan," katanya.
TNGGP juga dikabarkan telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait tindakan perlindungan dan pengamanan di sekitar area terlebih jalur pendakian. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait dengan pengamanan jalur pendakian selama penutupan," katanya.
Agus menambahkan, langkah antisipasi lain dari masuknya para pendaki ilegal tersebut adalah dengan berkoordinasi dengan warga khususnya yang berada di kaki Gunung Gede Pangrango pintu Cianjur dan Sukabumi.
Warga pun diberi arahan untuk melarang pendaki masuk, dan melaporkannya jika terdapat aktivitas pendakian ilegal yang nekat.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya