Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minuman Anggur Merah Menurut Islam, Ketahui Hukumnya

Minuman Anggur Merah Menurut Islam, Ketahui Hukumnya

Minuman Anggur Merah Menurut Islam, Ketahui Hukumnya

Al-Qur'an secara tegas melarang konsumsi minuman keras dalam beberapa ayat, seperti dalam Surah Al-Baqarah (2:219) dan Surah Al-Ma'idah (5:90-91).

Hukum mengenai anggur merah atau minuman yang mengandung alkohol dalam agama Islam pada dasarnya dilarang. Hal ini dikarenakan alkohol dianggap sebagai substansi yang dapat memabukkan dan merusak kesehatan.

Al-Qur'an secara tegas melarang konsumsi minuman keras dalam beberapa ayat, seperti dalam Surah Al-Baqarah (2:219) dan Surah Al-Ma'idah (5:90-91).

Nabi Muhammad SAW juga menegaskan larangan tersebut melalui hadits-haditsnya. Oleh karena itu, konsumsi anggur merah atau minuman beralkohol dianggap sebagai pelanggaran terhadap ajaran Islam, dan umat Muslim dianjurkan untuk menjauhinya.

Pelarangan alkohol dalam Islam bukan hanya karena sifat benda tersebut, tetapi juga karena dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat. Minuman beralkohol dapat merusak akal sehat, mengarah pada perilaku tidak terkendali, dan dapat menimbulkan masalah sosial serta kesehatan.

Berikut hukum minum anggur merah dalam Islam dan penjelasannya:

Pengertian Anggur Merah sebagai Khamr

Untuk memahami minuman anggur merah menurut Islam, Anda harus tahu apa bagaimana kaitannya minuman ini dengan khamr.

Secara bahasa, khamr memiliki makna buah anggur yang diperas dan bisa memabukkan (menutupi akal). Jadi, jika kita melihat dari definisi khamr secara bahasa, maka khamr adalah minuman yang berasal dari anggur, bukan berasal dari jenis lainnya (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5:12).

Namun, Al-Fairuz Abadi berpendapat bahwa khamr bisa lebih umum daripada itu, yaitu diqiyaskan pada setiap perasan yang memabukkan karena sama-sama bisa menutupi akal (Al-Qamus Al-Muhith, 1:399).

Dalam buku kontemporer saat ini “An-Nawazil fi Al-Asyribah” disebutkan bahwa khamr adalah minuman yang dapat menghilangkan akal (maa azaala al-‘aqla). Jika disebut ia mabuk dengan minuman, maksudnya adalah kesadarannya hilang karena mabuk.

Sedangkan secara istilah, para ahli fikih berselisih pendapat dalam menentukan definisinya. Pendapat pertama mengatakan bahwa khamr adalah segala sesuatu yang memabukkan, sedikit ataupun banyak, baik berasal dari anggur, kurma, gandum, atau yang lainnya.

Pendapat ini dipilih oleh para ulama Madinah, ulama-ulama Hijaz, para pakar hadits, ulama Hambali, dan sebagian ulama Syafiiyyah.

Kemudian pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud khamr adalah anggur yang diperas jika berefek memabukkan. Pendapat yang satu ini dianut oleh mayoritas ulama Syafiiyyah, murid Abu Hanifah seperti Abu Yusuf dan Muhammad, dan sebagian ulama Malikiyyah.

Pendapat kedua ini bersumber dari definisi khamr secara bahasa yang telah disebutkan. Namun, di antara dua pendapat tadi, pendapat pertama dinilai lebih kuat.

Minuman Anggur Merah Menurut Islam, Ketahui Hukumnya

Hukum Minum Anggur Merah menurut Islam

Yang menjadi sorotan ketika membahas tentang minuman anggur merah menurut Islam tentu adalah hukum mengonsumsinya.

Yang harus diketahui oleh setiap umat Islam adalah mengonsumsi minuman beralkohol, termasuk anggur merah, adalah muskir, atau memabukkan. Dalam Islam, segala sesuatu yang memabukkan adalah haram.

Hukum haram minuman anggur merah menurut Islam tersebut dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 90 yang berbunyi:

“Hai orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, menyembah berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Pembahasan tentang haramnya minuman beralkohol juga dijelaskan dalam hadis-hadis berikut:

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamar. Setiap yang memabukkan pastilah haram.” (HR. Muslim).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai al-bit’i (arak yang biasa diminum penduduk Yaman). Beliau mengatakan, “Setiap minuman yang memabukkan, maka itu adalah haram.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah mendengar ayahnya—‘Umar bin Al-Khaththab—berkhutbah di mimbar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ‘Umar mengatakan, “Amma ba’du. Wahai sekalian manusia, Allah telah menurunkan pengharaman khamar. Khamar itu berasal dari lima macam: anggur, kurma, madu lebah, hinthoh (gandum), dan sya’ir (gandum). Khamar adalah segala sesuatu yang dapat menutupi akal.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Meski Minum Sedikit tetap Haram

Minuman anggur merah menurut Islam berikutnya tentang kadar konsumsinya. Kaum muslimin wajib tahu bahwa jika sesuatu dalam keadaan banyak sudah memabukkan, maka meminum sedikit pun juga dinilai haram. Inilah pendapat mayoritas ulama tentang haramnya minuman anggur merah menurut Islam.

Dasar dari pendapat ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa-i, dan Ibnu Majah).

Apabila khamr yang dalam keadaan banyak sudah membuat orang mabuk dan mengacaukan akal hingga menghilangkan kesadaran, maka khamr yang dikonsumsi dalam jumlah sedikit juga tetap dinilai haram.

Namun yang jadi patokan mabuk atau tidaknya di sini bukan orang yang sudah terbiasa minum minuman keras, tetapi orang yang belum terbiasa.

Karena jika yang jadi patokan adalah orang yang sudah terbiasa minum minuman keras, maka dalam jumlah banyak pun bisa jadi ia belum terpengaruh dalam efek memabukkannya khamr.

Minuman Anggur Merah Menurut Islam, Ketahui Hukumnya

Benarkah Muslim yang Minum Khamr Sholatnya Tidak Diterima 40 Hari?

Dalam agama Islam, minum khamr diharamkan karena dapat merusak akal dan mengganggu kesadaran seseorang.

Konsekuensi dari melakukan perbuatan ini adalah bahwa sholat seseorang tidak akan diterima selama 40 hari. Namun, hal ini tidak berarti bahwa sholat tidak wajib dilakukan selama periode tersebut.

Sholat tetap merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap Muslim, meskipun tidak mendapatkan pahala selama 40 hari. Walaupun tidak ada pahala, melaksanakan sholat tetaplah kewajiban yang harus dipenuhi. Sholat adalah ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan Allah.

Namun, penting untuk dicatat bahwa Allah Maha Pengampun dan Maha Penerima Taubat. Jika seseorang yang pernah minum khamr bertaubat dengan sungguh-sungguh, sholatnya tetap akan diterima oleh Allah.

Taubat merupakan proses untuk menyadari kesalahan, meninggalkan dosa, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Oleh karena itu, walaupun sholat tidak diterima selama 40 hari bagi Muslim yang minum khamr, tetaplah wajib untuk melaksanakan sholat.

Dan janganlah putus asa, karena bertaubat dengan ikhlas akan membuat sholat kita diterima oleh Allah yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?

Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas Dalam Islam, Bolehkah?

Sebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?

Baca Selengkapnya
Subhanallah, 7 Buah Ini Ternyata Buah Surga dan Ada di Dalam Alquran, Mana yang Sering Kamu Konsumsi?

Subhanallah, 7 Buah Ini Ternyata Buah Surga dan Ada di Dalam Alquran, Mana yang Sering Kamu Konsumsi?

Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi umat Islam, juga menyebutkan berbagai jenis buah-buahan, termasuk tujuh buah surga yang disebutkan sebagai perumpamaan.

Baca Selengkapnya
Apakah Makan Membatalkan Wudhu, Pahami Hukumnya dalam Islam

Apakah Makan Membatalkan Wudhu, Pahami Hukumnya dalam Islam

Penting untuk mengetahui hal-hal yang membatalkan wudhu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
6 Minuman yang Tidak Boleh Dikonsumsi Ibu Hamil, Perlu Diketahui

6 Minuman yang Tidak Boleh Dikonsumsi Ibu Hamil, Perlu Diketahui

Terdapat beberapa minuman yang berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.

Baca Selengkapnya
Mengenal Seunicah Oen, Makanan Berbuka Puasa Khas Aceh yang Bantu Hilangkan Bau Mulut

Mengenal Seunicah Oen, Makanan Berbuka Puasa Khas Aceh yang Bantu Hilangkan Bau Mulut

Meski terdangar aneh, namun makanan ini mampu memberikan khasiat bagi tubuh, terutama saat menjalankan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari saat Sahur, Wajib Diperhatikan

Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari saat Sahur, Wajib Diperhatikan

Memilih makanan dan minuman yang tepat untuk sahur sangat penting karena ini akan mempengaruhi energi dan kesejahteraan Anda selama berpuasa.

Baca Selengkapnya
Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Kita Makan Salju dan Amankah Dikonsumsi?

Apa yang Terjadi Jika Kita Makan Salju dan Amankah Dikonsumsi?

Bagi sebagian orang, salju bisa terasa seperti hidangan musim dingin yang nikmat. Yuk, simak apakah salju aman untuk dikonsumsi!

Baca Selengkapnya
7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Makan, Mulai Minum Air Hingga Merokok

7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Makan, Mulai Minum Air Hingga Merokok

Beberapa hal yang sering kita lakukan ternyata sebenarnya tidak dianjurkan untuk dilakukan setelah makan.

Baca Selengkapnya