Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jabar Tetapkan UMK 2021, Upah di 17 Daerah Ini Alami Kenaikan

Jabar Tetapkan UMK 2021, Upah di 17 Daerah Ini Alami Kenaikan Ilustrasi Uang. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Menjelang penutupan tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan ketetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 untuk 27 wilayahnya.

Ketentuan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur, Nomor 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 dan telah ditanda tangani oleh Ridwan Kamil, pada Sabtu (21/11/2020) lalu.

Mengutip dari Liputan6, penetapan tersebut juga berkenaan dengan kelanjutan surat dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 pada akhir Oktober 2020 lalu.

Dalam surat tersebut, tertulis sebanyak 17 daerah di Provinsi Jawa Barat akan mengalami kenaikan upah minimumnya per Januari 2021. Dalam penerbitannya, terdapat beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penetapan kenaikan upah tersebut.

"Pertama, pihak pemprov menghargai perihal usulan, khususnya rekomendasi perihal usulan upah minimum 2021 dari 27 kabupaten/kota. Selain itu mempertimbangkan juga saran Dewan Pengupahan Provinsi Jabar perihal UMK 2020 dalam surat nomor 561 yang ditandatangani 20 November 2020," papar Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (21/11/2020) lalu.

Berbeda dengan Tahun 2020

ilustrasi pertumbuhan ekonomi naik

Ilustrasi

©2020 Merdeka.com

Menurut Setiawan, pengesahan kenaikan UMK di 17 kota/kabupaten yang mengajukan telah didasarkan pada kenaikan inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) baik setingkat nasional, provinsi maupun kota.

Ke-17 wilayah tersebut tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Menaker Ida Fauziah Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 pada Masa Pandemi Covid-19 sama dengan UMK di luar masa Covid-19.

"Kami memandang hal ini merupakan keputusan yang disepakati dan khususnya bagi 10 kabupaten/kota yang sesuai dengan surat edaran artinya tidak menaikkan 2021 diberikan kesempatan untuk 2021 di semester pertama segera melakukan evaluasi berdasarkan inflasi dan LPE di triwulan satu dan dua. Untuk itu sangat memungkinkan yang tidak menaikkan upah minimum kabupaten/kota dan seiring pemulihan ekonomi kita ada perbaikan," ujar Setiawan menambahkan.

Karawang Masih Menjadi yang Tertinggi di Jabar

Seperti di tahun-tahun sebelumnya, tahun 2021 Kabupaten Karawang masih menjadi daerah dengan upah tertinggi di Jawa Barat, yakni Rp4.798.312,00 (Rp4.594.324,54 di 2020). Sementara Kota Banjar masih menjadi daerah dengan angka UMK terendah di Jawa Barat, yakni sebesar Rp1.831.884,83 (sama seperti UMK 2020).

"Kalau kita melihat bahwa ada 10 kabupaten/kota yang memang dalam rekomendasinya sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menaker 26 Oktober 2020," ucapnya.

Berikut daftar 17 daerah di Jabar yang mengalami peningkatan UMK di tahun 2021 sesuai dengan perkembangan ekonomi di wilayahnya.

Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Majalengka.

"Sekali lagi masih terlihat wajar dan disesuaikan dengan perkembangan di wilayahnya," kata Setiawan.

Daftar UMK di 27 Daerah Provinsi Jawa Barat per 1 Januari 2021 (dari tinggi ke rendah)

1. Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00 (naik)2. Kota Bekasi Rp4.782.935,64 (naik)3. Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90 (naik)4. Kota Depok Rp4.339.514,73 (naik)5. Kota Bogor Rp4.169.806,58 (tetap)6. Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00 (naik)7. Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61 (naik)8. Kota Bandung Rp3.742.276,48 (naik)9. Kabupaten Bandung Barat Rp3.248.283,28 (naik)10. Kabupaten Sumedang Rp3.241.929,67 (naik)11. Kabupaten Bandung Rp3.241.929,67 (naik)12. Kota Cimahi Rp3.241.929,00 (naik)13. Kabupaten Sukabumi Rp3.125.444,72 (naik)14. Kabupaten Subang Rp3.064.218,08 (naik)15. Kabupaten Cianjur Rp2.534.798,99 (tetap)16. Kota Sukabumi Rp2.530.182,63 (tetap)17. Kabupaten Indramayu Rp2.373.073,46 (naik)18. Kota Tasikmalaya Rp2.264.093,28 (tetap)19. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.251.787,92 (tetap)20. Kota Cirebon Rp2.271.201,73 (naik)21. Kabupaten Cirebon Rp2.269.556,75 (naik)22. Kabupaten Garut Rp1.961.085,70 (tetap)23. Kabupaten Majalengka Rp2.009.000,00 (naik)24. Kabupaten Kuningan Rp1.882.642,36 (tetap)25. Kabupaten Ciamis Rp1.880.654,54 (tetap)26. Kabupaten Pangandaran Rp1.860.591,33 (tetap)27. Kota Banjar Rp1.831.884,83 (tetap)

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Wilayah Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Perbaikan Tanggul Sungai Cikapundung Dikebut
Wilayah Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Perbaikan Tanggul Sungai Cikapundung Dikebut

BMKG memprediksi cuaca ekstrem, terutama hujan dengan intensitas tinggi, terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat selama sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Uhuy, KPU Jabar Sahkan Alfiansyah Komeng Raih 5.399.699 Suara
Uhuy, KPU Jabar Sahkan Alfiansyah Komeng Raih 5.399.699 Suara

Perolehan suara Komeng pun menjadi yang paling tertinggi di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya