Merdeka.com - Kasus pemerkosaan oleh seorang ayah terhadap anak kandung di wilayah Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diungkap petugas kepolisian. Aksi bejat itu sudah dilakukan selama tujuh tahun, sejak 2016 lalu. Guna melancarkan aksinya, sang istri juga dibohongi.
Disampaikan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis (2/2), pelaku diketahui berinisial R (43), dan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap D (20) di sebuah kontrakan.
Polisi kemudian menggelandang R untuk menerima hukuman sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. Berikut selengkapnya fakta ayah di Karawang perkosa anak kandung.
Liputan6 ©2022 Merdeka.com
Kasus perkosaan sendiri bermula dari laporan warga yang mendapati D hamil dan melahirkan tanpa memiliki suami. Kemudian setelah dikumpulkan oleh pihak desa dan polsek setempat, korban bercerita bahwa dirinya diperkosa dan diancam oleh sang ayah.
Kemudian pelaku juga mengancam akan melukai korban bersama bayi yang sedang dikandungnya jika keinginannya tidak dipenuhi.
"Kasus itu terungkap dari adanya laporan dan informasi dari warga Batujaya mengenai adanya warga yang melahirkan tanpa memiliki suami," kata Widhanto, mengutip ANTARA.
Advertisement
Untuk memperlancar aksinya, R juga membohongi sang istri atas kasus perkosaan terhadap sang anak, bahwa D hamil karena pacarnya dengan alasan ibunya tidak bisa mendidik.
Tindak kekerasan ini sudah berlangsung sejak korban D berusia 14 tahun, dengan intimidasi dari pelaku. Korban sendiri kemudian hamil di bulan Januari 2022 lalu, dan kini anaknya sudah berusia sekitar empat bulan.
"Karena diancam, akhirnya korban mengikuti nafsu bapaknya, dan Januari tahun 2022 korban diketahui mengandung anak dari ayahnya," katanya lagi
Saat ini, korban masih mengalami trauma berat, dan sudah diasuh oleh keluarga dari sang ibu.
Dalam mengatasi trauma korban, polisi juga menyebut akan bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak dan Dinsos Karawang, untuk mengupayakan penyembuhan dampak psikologisnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku R kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman kurungan penjara selama 15 tahun.
Dalam pengungkapan kasus itu, turut diamankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian korban.
Selama tujuh tahun itu pelaku melakukan tindak kekerasan seksual sebanyak 76 kali, dan dilakukan ketika sang istri tidak berada di rumah.
Advertisement
Intip Potret Jalan Menuju Lampu Merah di Semarang Dipasangi Blower, Saking Panasnya
Sekitar 15 Jam yang laluAnti-Mainstream, Rombongan Drum Band Ini Bangunkan Sahur Sampai Masuk Rumah
Sekitar 16 Jam yang laluKali Ini di Magelang, Ini Kondisi Rumah yang Meledak karena Simpan Bahan Pembuat Peta
Sekitar 17 Jam yang laluBeranjak Dewasa, Intip Potret Cantik Natarina Alika Putri Taufik Hidayat
Sekitar 18 Jam yang laluViral Ibu Pamer Beli Tas Emas Rp 500 Juta, Begini Penampakannya
Sekitar 1 Hari yang laluDisebut Mirip Oppa Korea, Ini Potret Penampilan Terbaru Denny Sumargo Tanpa Kumis
Sekitar 1 Hari yang lalu30 Ucapan Selamat Sahur 2023 Singkat, Penuh Makna dan Bikin Semangat
Sekitar 1 Hari yang lalu3 Macam Sabar dalam Islam Beserta Tips agar Hati Kuat Bersabar
Sekitar 1 Hari yang laluCara Supaya Cepat Hamil, Ikuti Tips Berikut Ini
Sekitar 2 Hari yang laluPanen Cuan saat Ramadan, Petani Kolang Kaling di Lebak Raup Omzet Rp10 Juta per Hari
Sekitar 2 Hari yang laluSabai Dieter Ungkap Sifat Menyebalkan Suami, Ringgo Balas dengan 'Sindiran' Kocak
Sekitar 2 Hari yang laluLegitnya Dodol Betawi, Si Takjil Manis ala Warga Pinggir Ibu Kota Sejak Puluhan Tahun
Sekitar 2 Hari yang laluMenilik Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar, Kenalkan Sejarah Islam Lewat Teknologi
Sekitar 2 Hari yang laluSederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri
Sekitar 9 Jam yang laluKasatlantas Polres Malang Diperiksa Usai Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 11 Jam yang laluKepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi Kinerja
Sekitar 12 Jam yang lalu5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi
Sekitar 14 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 3 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: 4 Fakta Seusai Bali United Taklukkan Arema FC
Sekitar 3 Jam yang laluHasil BRI Liga 1: Dengan 10 Pemain, Bali United Pecundangi Arema FC
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami