Bawa koper ke Venesia? Siap-siap kena denda Rp 7,5 juta

Otoritas Venesia akan mendenda wisatawan yang ketahuan membawa koper beroda.

Destriyana
Oleh Destriyana - Reporter
Bawa koper ke Venesia? Siap-siap kena denda Rp 7,5 juta
Ilustrasi koper. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/luchunyu

Setelah bertahun-tahun berjuang mengatasi dampak banjir pada situs-situs bersejarah mereka, kini Venesia dihadapkan pada ancaman baru, yakni koper beroda. Otoritas setempat tidak lagi bisa menolerir kebisingan yang dikeluarkan oleh koper beroda. Mereka akan mengenakan denda hingga 500 euro (sekitar Rp 7,5 juta) pada siapa pun yang ketahuan menggunakan koper beroda. Aturan itu akan mulai diberlakukan pada bulan Mei 2015. Aturan baru itu tentunya akan membuat banyak wisatawan pusing tujuh keliling. Padahal dalam setahun ada sekitar 22 juta orang yang datang ke Venesia. Sebaliknya, aturan baru itu akan membuat penduduk setempat merasa sangat lega, karena mereka akhirnya bisa tidur tenang tanpa gangguan suara roda koper. "Jika diterapkan, mereka (wisatawan) akan memerlukan koper dengan roda udara, karena itu tidak menyebabkan kebisingan," kata Victor Zapparlorto, otoritas Venesia, kepada surat kabar Il Messaggero.Selain menimbulkan polusi suara, roda koper yang keras juga dikhawatirkan bisa merusak tangga-tangga bersejarah di Venesia - yang terbuat dari marmer. Zapparlorto juga menambahkan bahwa undang-undang baru itu akan menjadi kesempatan bagi mereka yang bisa menciptakan sebuah koper dengan roda lunak dan tidak memicu kebisingan.

Rekomendasi