Sejumlah calon penumpang membeli tiket di loket salah satu maskapai penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Jumat (9/1). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menaikkan tarif batas bawah untuk tiket penerbangan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 91 Tahun 2014.