Anak yang mengenakan seragam oranye, disebut Wearpack atau pakaian penerbang militer TNI-AU, merupkan seorang perwira berpangkat Letnan Dua atau Letda.
TNI
Anak yang mengenakan seragam oranye, disebut Wearpack atau pakaian penerbang militer TNI-AU, merupkan seorang perwira berpangkat Letnan Dua atau Letda.
Selanjutnya ada potret Rama Prayudha, anak lainnya yang di foto sebelumnya mengenakan seragam cokelat. Dia belum lama ini lulus dari Akademi Angkatan Udara (AAU) dan kini berpangkat Letda.
Ini adalah momen acara Prasetya Perwira (Praspa) dan Sumpah Perwira. Ini adalah kegiatan rutin pemberian anugerah Adhi Makayasa, sekaligus upacara pelantikan para taruna Akabri (Angkatan Darat, Laut dan Udara).
Ini adalah potret keluarga sang jenderal dengan dua anaknya yang merupakan perwira TNI AU. Tampak sosok yang mengenakan kemeja putih bernama Rana Tritan Bima Satria. Kemudian ada Rama, Raka, dan anak bungsu yang akrab disapa Rayhan.
Potret kompak putra kedua dan ketiga bersama sang ibu. "Yang hebat bukan yang duduk, tapi yang berdiri di belakang," tulis caption dalam unggahan.
Lapas Kelas IIA Jambi sukses melakukan pemindahan 1.555 warga binaan ke blok hunian baru di Muaro Jambi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan dan kesehatan, seperti apa fasilitas barunya?
Baca Selengkapnya
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (4/6).
Baca Selengkapnya
Tahapan pledoi digelar setelah Oditur Militer sebelumnya membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.40 WIB, kondisi di pintu masuk utama BGN juga tampak lebih terbuka dibandingkan hari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum keluarga, Marselinus Edwin menilai putusan dibacakan jauh dari rasa keadilan. Mereka mendesak Oditur Militer segera mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaKekecewaan itu diungkapkan keluarga usai menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, Rabu (3/6/2026).
Baca Selengkapnya
Pertimbangan tersebut disampaikan majelis hakim saat membacakan putusan perkara pada Rabu (3/6/2026).
Baca SelengkapnyaHukuman paling berat dijatuhkan kepada Serka Mochamad Nasir (MN). Prajurit TNI AD itu divonis 13 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
Baca SelengkapnyaKejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Belasan penyidik Pidsus diterjunkan, sementara perkara yang disidik belum diungkap.
Baca Selengkapnya
Penilaian tersebut disampaikan saat Oditur membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.
Baca SelengkapnyaKoopsudnas akan terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses audit yang dilaksanakan.
Baca Selengkapnya
Pemprov Bengkulu dan TNI Korem 041 Gamas perkuat Ketahanan Ekonomi Bengkulu. Kerja sama ini fokus percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat melalui gotong royong.
Baca Selengkapnya