Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang perdana Gulat Manurung terkait alih fungsi hutan Riau

Sidang perdana Gulat Manurung terkait alih fungsi hutan Riau

Kasus Suap Gubernur Riau

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang perdana Gulat Manurung terkait alih fungsi hutan Riau

Pengusaha kelapa sawit Gulat Medali Emas Manurung saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/12). Dalam sidang perdananya, tersangka penyuap Gubernur Riau Annas Maamun ini dijadwalkan mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang perdana Gulat Manurung terkait alih fungsi hutan Riau

Gulat Manurung mendengarkan dakwaan JPU saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/12).

Sidang perdana Gulat Manurung terkait alih fungsi hutan Riau

Gulat Manurung didakwa melakukan suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun dalam kasus alih fungsi lahan perkebunan Hutan Tanaman Industri seluas 140 hektare.

Sidang perdana Gulat Manurung terkait alih fungsi hutan Riau

Dalam kasus ini, tim penyidik KPK sebelumnya telah menyita uang tunai sebanyak SGD 156 ribu dan Rp 500 juta, atau setara Rp 2 miliar yang ditengarai sebagai sogokan dari Gulat buat Annas. Selain itu, KPK juga menyita uang sejumlah USD 30 ribu milik Annas.

Sidang perdana Gulat Manurung terkait alih fungsi hutan Riau

Gulat Manurung mendengarkan dakwaan JPU saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/12).