Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang Lanjutan Terdakwa Muljono Tedjokusuma Kembali Digelar

Sidang Lanjutan Terdakwa Muljono Tedjokusuma Kembali Digelar

Kasus Sengketa

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang Lanjutan Terdakwa Muljono Tedjokusuma Kembali Digelar

Terdakwa kasus tindak pidana pemalsuan surat tanah dan keterangan palsu pada akta autentik, Muljono Tedjokusuma saat mejalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/11).

Sidang Lanjutan Terdakwa Muljono Tedjokusuma Kembali Digelar

Dalam sidang lanjutan tersebut, terdakwa Muljono mendengarkan keterangan dua orang saksi.

Sidang Lanjutan Terdakwa Muljono Tedjokusuma Kembali Digelar

Saksi tersebut yaitu Sumardi B Ramlan dan Amsir selaku Ketua RT 11 Kelurahan Kedoya Selatan dan Ketua RW 05.

Sidang Lanjutan Terdakwa Muljono Tedjokusuma Kembali Digelar

Dalam kesaksiannya, dua orang yang dihadirkan tersebut menegaskan di muka persidangan bahwa benar telah terjadi pemalsuan tanda tangan mereka oleh terdakwa sebagai dasar proses terbitnya sejumlah sertifikat tanah.

Sidang Lanjutan Terdakwa Muljono Tedjokusuma Kembali Digelar

Ekspresi terdakwa Muljono Tedjokusuma saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (21/11).