Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

ekspor impor

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memeriksa tembaga yang diimpor secara ilegal saat pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border di Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).

Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal hasil temuan niaga impor di luar kawasan pabean.

Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Barang impor tidak sesuai ketentuan yang didatangkan dari berbagai negara ini nilanya lebih dari Rp13,3 miliar.

Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Produk yang dimusnahkan meliputi jamu, bahan makanan, produk kesehatan, parfum cair, hingga tembaga.

Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Pemusnahan barang impor ilegal ini dipimpin Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan industri Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).

Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Mendag Zulkifli Hasan memeriksa tembaga yang diimpor secara ilegal saat pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border di Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).

Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Manisan padat ilegal ditampilkan saat pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border di Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).

Pemerintah Musnahkan Jamu hingga Tembaga Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Mendag Zulkifli Hasan memeriksa tembaga yang diimpor secara ilegal saat pemusnahan barang tindak lanjut hasil pengawasan post border di Keroncong, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).