Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

Penahanan dilakukan usai Dadan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, tersangka Dadan Tri Yudianto akan ditahan selama 20 hari pertama.

KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto akan menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK Kavling C1.

KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

Di sana ia akan mendekam di dalam sel tahanan sampai tanggal 25 Juni 2023.

KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto Terkait Kasus Suap MA

Penahanan tersebut dilakukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK, terhitung sejak tanggal 6 Juni.