Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen G Agustiawan memberikan keterangan usai mengikuti sidang lanjutan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).
Kasus korupsi
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen G Agustiawan memberikan keterangan usai mengikuti sidang lanjutan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun pidana penjara.
Dalam putusan tersebut Karen G Agustiawan mengajukan banding atas putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.
Terdakwa juga didenda Rp 1 miliar dengan subsider 4 bulan penjara.
Suasana sidang pembacaan putusan terdakwan Karen Agustiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin(10/6).
Ekspresi Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen G Agustiawan yang didampingi keluarganya usai sidang lanjutan pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6).
Ekspresi Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen G Agustiawan saat meninggalkan Pengadilan Tipikor usai menjalani sidang lanjutan pembacaan putusan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya untuk mengkonfirmasi permohonan Justice Collaborator-nya dalam kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Akankah pengajuan ini membuka tabir nama-nama besar?
Baca SelengkapnyaPlt Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu periode 2021-2022 turut ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.
Baca SelengkapnyaDia adalah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Titin Rita Lestari.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, mereka diduga terlibat sejumlah pengadaan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Baca SelengkapnyaMengingat saat ini Pertamina telah melakukan penyesuaian harga terhadap BBM jenis Pertamax.
Baca Selengkapnya
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamina, seperti Pertamax dan Pertamax Green, dilakukan mengikuti formula harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Selengkapnya
Pertamina menjamin ketersediaan Pertamax dan Pertamax Green di seluruh jaringan SPBU tetap terjaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaSetiap periodenya, barang yang sudah berkekuatan hukum tetap, dilelang secara online melalui situs resmi KPK.
Baca Selengkapnya
Pertamina berhasil menangani insiden kebocoran pipa gas di Bekasi dalam waktu kurang dari 90 menit, menunjukkan respons tanggap darurat yang efektif dan memprioritaskan keselamatan.
Baca Selengkapnya
Dinamika Hukum Sepekan mencakup penahanan Dadan Hindayana dan Silmy Karim, penghentian kasus Wawali Bandung, serta penyidikan korupsi notifikasi perbankan oleh KPK yang menarik perhatian publik.
Baca Selengkapnya
Pertamina Hulu Rokan telah berhasil menyelesaikan proses pemboran untuk sumur pengembangan Pungut PT-069.
Baca Selengkapnya