Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo saat mendengarkan pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/4). Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011.