Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ditresnarkoba rilis 2 tersangka pembawa sabu 705 gram dari Malaysia

Ditresnarkoba rilis 2 tersangka pembawa sabu 705 gram dari Malaysia

Kasus Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ditresnarkoba rilis 2 tersangka pembawa sabu 705 gram dari Malaysia

Dua tersangka pemilik sabu berinisial PR dan HM menutup wajahnya saat Ditresnarkoba menggelar rilis barang bukti sabu seberat 705 gram di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/11).

Ditresnarkoba rilis 2 tersangka pembawa sabu 705 gram dari Malaysia

Selain barang bukti 705 gram, polisi juga menyita dua buah handphone dan celana dalam sebagai barang bukti tambahan.

Ditresnarkoba rilis 2 tersangka pembawa sabu 705 gram dari Malaysia

Akibat perbuatannya, keduanya tersangka terancam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati/penjara seumur hidup.

Ditresnarkoba rilis 2 tersangka pembawa sabu 705 gram dari Malaysia

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti celana dalam dan sabu milik tersangka saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (12/11).