Petugas gabungan melakukan razia lampu rotator pada kendaraan pribadi di Kawasan UKI Cawang, Jakarta, Selasa (17/10). Razia tersebut untuk menindak pengendara yang memasang lampu isyarat atau rotator dan sirine pada kendaraan karena menyalahi aturan serta rawan disalahgunakan oleh warga sipil.