Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat dengan Komite I DPD di Nusantara VI, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
TNI
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat dengan Komite I DPD di Nusantara VI, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Dalam rapat kerja ini membahas mengenai Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
Pada kesempatan tersebut Panglima TNI Andika Prakasa menjelaskan, ''Permasalahan perbatasan secara geografis masih overlap claim sehingga perbedaan versi ini melahirkan pelanggaran hukum menurut versi kita namun menurut Negara tetangga bukanlah suatu pelanggaran.''
Panglima TNI Andika Prakasa juga menambahkan, pemerintah perlu meningkatkan patroli serta dukungan alokasi anggaran TNI di wilayah perbatasan.
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat dengan Komite I DPD di Nusantara VI, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan.
Suasana rapat Komite I DPD dengan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa di Nusantara VI, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Aksi penggagalan ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya muatan kargo Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diangkut oleh kapal Pelni KM. Nggapulu.
Baca Selengkapnya
Lapas Kelas IIA Jambi sukses melakukan pemindahan 1.555 warga binaan ke blok hunian baru di Muaro Jambi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pembinaan dan kesehatan, seperti apa fasilitas barunya?
Baca Selengkapnya
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (4/6).
Baca Selengkapnya
Tahapan pledoi digelar setelah Oditur Militer sebelumnya membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 09.40 WIB, kondisi di pintu masuk utama BGN juga tampak lebih terbuka dibandingkan hari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum keluarga, Marselinus Edwin menilai putusan dibacakan jauh dari rasa keadilan. Mereka mendesak Oditur Militer segera mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaKekecewaan itu diungkapkan keluarga usai menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus tersebut, Rabu (3/6/2026).
Baca Selengkapnya
Pertimbangan tersebut disampaikan majelis hakim saat membacakan putusan perkara pada Rabu (3/6/2026).
Baca SelengkapnyaHukuman paling berat dijatuhkan kepada Serka Mochamad Nasir (MN). Prajurit TNI AD itu divonis 13 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
Baca SelengkapnyaKejagung menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Belasan penyidik Pidsus diterjunkan, sementara perkara yang disidik belum diungkap.
Baca Selengkapnya
Penilaian tersebut disampaikan saat Oditur membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu.
Baca SelengkapnyaKoopsudnas akan terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses audit yang dilaksanakan.
Baca Selengkapnya