Pengunjung menaiki perahu bebek di dalam kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (12/10/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi izin dua tempat wisata, yaitu TMII dan kawasan wisata Ancol, untuk menggelar uji coba pengoperasian pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dengan Kapasitas pengunjung pada masa uji coba dibatasi hanya 25 persen.
©2021 Liputan6.com/Faizal FananiBaru Beberapa Hari Bebas, Residivis di Musi Rawas Kembali Cabuli Remaja Laki-Laki
Sekitar 18 Menit yang laluKasus Korupsi Pengadaan Tanah, Eks Kadis Perindagkop Aceh Tamiang Jadi Tersangka
Sekitar 48 Menit yang laluBertemu Menteri Saudi, Menag Yaqut Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Haji
Sekitar 57 Menit yang laluGeledah Enam Lokasi di Ambon, KPK Temukan Bukti Baru Suap Izin Alfamidi
Sekitar 1 Jam yang laluIRT di OKU Ditemukan Tewas dengan Banyak Luka, Diduga Korban Pembunuhan
Sekitar 1 Jam yang laluRemaja 14 Tahun di Karawang Dibunuh Kakak Ipar, Jasad Digantung di Bawah Tol Japek
Sekitar 1 Jam yang laluKejagung Sita 5.000 Hektar Area Tambang milik Heru Hidayat Tersangka Jiwasraya
Sekitar 2 Jam yang laluHakim PN Rangkasbitung Ditangkap, KY Koordinasi dengan BNN
Sekitar 2 Jam yang laluPencabutan Larangan Ekspor CPO oleh Jokowi Disambut Gembira Petani Sawit
Sekitar 2 Jam yang laluDiperiksa Kejagung, Presdir Alfamart Terseret Kasus Suap Ekspor CPO
Sekitar 2 Jam yang laluWalkot Gibran Ditanya Oleh-Oleh dari Jakarta: Aku Malah Tambah Mumet
Sekitar 3 Jam yang laluBNN Tangkap Hakim di Rangkasbitung
Sekitar 3 Jam yang laluBeredar Video Rampok Rp1,5 Miliar Bersenpi Tewaskan 3 Orang, Begini Faktanya
Sekitar 3 Jam yang laluKPK Tahan Eks Dirjen Holtikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami