Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi mendengarkan pembacaan dakwaan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (14/2). Dalam sidang tersebut Imam didakwa menerima suap sebesar Rp11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.