Menkumham Yasona Laoly (kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III Irma Suryani menunjukkan dokumen saat rapat pleno terkait amnesti untuk Baiq Nuril di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, (24/7). Komisi III DPR menyetujui surat Presiden Joko Widodo terkait pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril.