Sebanyak 5 tersangka tindak kriminal beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam ditampilkan dalam gelar perkara di Polsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (3/12). Ke lima tersangka yang merupakan anggota dari dua kelompok Geng Batres (Bajingan Stress) dan Uka City ini diduga telah melakukan tindak kriminal berupa pencurian, kekerasan, serta terlibat tawuran antar kelompok di kawasan Lagoa.