Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Perempuan Indonesia Didakwa Danai Terorisme di Singapura

Tiga Perempuan Indonesia Didakwa Danai Terorisme di Singapura Polisi Singapura cokok pembantu asal Indonesia. ©2017 Straits Times

Merdeka.com - Tiga perempuan asal Indonesia yang bekerja sebagai sisten rumah tangga di Singapura kemarin didakwa mendanai kegiatan terorisme di negara itu. Ketiganya sebelumnya ditahan di bawah Undang-undang Keamanan dalam Negeri atau biasa disebut ISA. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri atau MHA.

Dilansir dari laman Channel News Asia pada Kamis (24/9), mereka diidentifikasi sebagai Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36), dan Turmini (31). Ketiganya diselidiki oleh Departemen Keamanan dalam Negeri atau ISD atas tudingan memberikan dukungan pendanaan terhadap kelompok teroris ISIS dan kelompok yang berbasis di Indonesia yakni Jemaah Anshorut Daulah (JAD) -- yang juga diduga berafiliasi dengan militan tersebut.

MHA mengatakan pada siaran pers, ketiga tersangka tersebut telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama enam hingga 13 tahun.

Setelah penyelidikan oleh Departemen Urusan Komersial dari kepolisian Singapura, ketiganya dituduh mengumpulkan dan memberikan uang pada beberapa kesempatan kepada individu-individu yang terkait di Indonesia antara September 2018 hingga Juli 2019.

"Mereka beralasan bahwa uang tersebut nantinya akan digunakan untuk memfasilitasi tindakan teroris di luar negeri," ujar MHA.

Pelanggaran Serius

MHA juga menyebutkan, Retno Hernayani mengumpulkan total USD 100 atau setara Rp1,4 juta pada dua kesempatan antara Maret 2019 dan April 2019 dan memberikan total USD 140 atau setara 1,9 juta rupiah pada dua kesempatan selama periode yang sama.

Antara Februari 2019 dan Juli 2019, Anindia Afiyantari menyediakan total USD 130 atau setara 1,8 juta rupiah pada lima kesempatan. Turmini menyediakan total Rp13 juta pada lima kesempatan antara September 2018 dan Mei 2019.

Tindakan mengumpulkan dan / atau menyediakan uang untuk mendukung tujuan teroris, berapapun jumlahnya, merupakan pelanggaran serius di bawah Undang-Undang Terorisme, kata pihak berwenang.

"Terorisme dan pendanaannya merupakan ancaman besar bagi keamanan domestik dan internasional," kata MHA.

"Singapura ambil bagian dari upaya global ini, dan sangat berkomitmen untuk memerangi pendanaan terorisme, terlepas dari apakah uang itu digunakan untuk memfasilitasi tindakan teroris secara lokal atau luar negeri."

"Anggota masyarakat diingatkan untuk tidak mengirimkan uang, dalam jumlah berapa pun, atau memberikan dukungan apa pun melalui penyediaan layanan, pasokan, atau bahan apa pun kepada organisasi teroris, atau untuk memfasilitasi atau melakukan tindakan teroris apa pun," tambahnya.

Reporter: Windy Febriana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Karyawan KAI Pendukung ISIS: Aktif Sebarkan Konten Propaganda Terorisme
Fakta Baru Karyawan KAI Pendukung ISIS: Aktif Sebarkan Konten Propaganda Terorisme

Kasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada

Baca Selengkapnya
Di Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF
Di Hadapan Muslimat NU, Jokowi Bersyukur Indonesia Tidak Jadi Pasien IMF

Jokowi mengajak masyarakat patut bersyukur karena Indonesia sampai saat ini mampu melewati berbagai tantangan dunia

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Tenang, Cak Imin dan Kiai Pendukungnya Doa Bersama agar Pemilu Jujur
Masa Tenang, Cak Imin dan Kiai Pendukungnya Doa Bersama agar Pemilu Jujur

Mendoakan Indonesia agar mampu mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi rakyatnya.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng
Densus 88 Antiteror Amankan Sejumlah Orang Terduga Teroris di Sulteng

Di Kota Palu, dikabarkan Densus 88 Antiteror mengamankan tiga orang terduga teroris.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.

Baca Selengkapnya