Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebut Putin fasis dan teroris, pria ini dibui tiga tahun

Sebut Putin fasis dan teroris, pria ini dibui tiga tahun Presiden Rusia Vladimir Putin. ©REUTERS

Merdeka.com - Sanat Dosov, pria 46 tahun asal Kazakhstan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun lantaran menghina Presiden Rusia Valdimir Putin.

Pengusaha sekaligus aktivis itu dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang Kazakhstan yang melarang ujaran kebencian.

Koran the Independent melaporkan, Senin (2/1), Dosov diduga menulis komentar negatif di media sosial tentang Putin. Dalam salah satu foto yang disebar, dia memajang foto Putin berdampingan dengan mantan pemimpin komunis Joseph Stalin dan Vladimir Lenin. Dia juga menyebut Putin sebagai sosok fasis dan teroris.

Undang-undang Kazakhstan melarang segala bentuk ujaran kebencian atau hasutan terhadap negara, ras, kelas sosial, agama, atau menghina kehormatan atau martabat keagamaan setiap warga negara. Pasal itu belakangan menuai kecaman karena dianggap menjadi alat penguasa untuk memenjarakan para pengkritik.

Menurut situs Nur.kz, Dosov kemudian dilaporkan mengakui kesalahannya dan memohon keringanan hukuman karena dia punya enam anak masih kecil.

Kasus Dosov ini terbilang aneh karena dia didakwa bersalah atas penghinaan pemimpin negara lain, bukan pemimpin negaranya. Kazakhstan dan Rusia sudah berpisah sejak 1991 meski keduanya kini negara sahabat. (mdk/pan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP