Mesir memperketat penjualan minuman beralkohol selama Ramadan dan juga empat hari besar Islam lainnya. Menteri pariwisata memberikan keterangan pada media setempat.Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Senin (23/7), Menteri Pariwisata Mesir Munir Fakhri Abdul Nur menegaskan minuman beralkohol harus ditiadakan selama Ramadan untuk menghormati bulan suci.Berdasarkan hukum Islam, alkohol dilarang untuk dikonsumsi. Bukan hanya saat Ramadan, Munir juga melarang peredaran alkohol di hari besar Islam yakni wukuf (9 Zulhijjah), tahun baru Islam (1 Muharram), Isra Miraj (27 Rajab) dan kelahiran Nabi Muhammad (12 Rabiul Awal). Keputusan ini demi menghormatu umat Islam menjalankan ibadah mereka.Zaman diktator Husni Mubarak berkuasa, alkohol sebagai jamuan sudah dilarang. Tapi belakangan, banyak bar dan restoran mewah menyajikan minuman beralkohol. "Saya telah menyajikan minuman beralkohol selama 20 tahun saat Ramadan. Jadi saya bingung dengan keputusan menteri pariwisata," kata pemilik restoran enggan disebutkan identitas, seperti dikutip situs Al-Ahram.Keputusan ini kian menguatkan spekulasi Islamisasi di Negeri Piramida itu sejak terpilihnya Presiden Muhammad Mursi. Banyak orang cemas syariat Islam bakal diterapkan, termasuk melarang peredaran minuman beralkohol dan menggunakan baju renang di pantai. Abdul Nur mengatakan Mesir bakal mengedepankan wisata budaya, bukan pantai, meski dia tak menampik wisata pantai memberi kontribusi 80 persen bagi pendapatn negara itu.
Mesir perketat peredaran minuman beralkohol
Peredaran minuman beralkohol dilarang selama Ramadan dan empat hari besar Islam lainnya.
Advertisement
Rekomendasi