Prancis Batal Larang Polisi Cekik Tersangka Dalam Proses Penangkapan
Merdeka.com - Pemerintah Prancis menarik larangan secara resmi metode pencekikan atau chokehold kepada tersangka pelaku kejahatan selama proses penangkapan menyusul adanya berbagai tekanan dari kepolisian.
Pekan lalu, Menteri Dalam Negeri Prancis mengumumkan teknik melumpuhkan tersangka akan dilarang sebagai tanggapan atas meningkatnya unjuk rasa di negara itu mengecam kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial setelah kematian George Floyd di Amerika Serikat (AS).
Namun, polisi Prancis melakukan lima hari demo tandingan, dengan alasan larangan itu membuat mereka tidak bisa menggunakan metode kunci untuk melumpuhkan tersangka yang melakukan perlawanan. Mereka juga kesal karena dibandingkan dengan polisi di AS atau digambarkan sebagai supremasi kulit putih.
Pada Senin, direktur kepolisian nasional mengirim surat kepada staf yang mengatakan teknik pencekikan tidak lagi diajarkan di sekolah-sekolah kepolisian, tetapi mereka dapat terus digunakan "dengan kebijaksanaan" sampai alternatif lain ditemukan.
Serikat-serikat polisi merayakan pencabutan ini. Demikian dikutip dari The Independent, Kamis (18/6).
Selama bertahun-tahun para aktivis dan sejumlah politikus telah melobi agar polisi Prancis meninggalkan teknik-teknik kekerasan yang bisa menimbulkan cedera dan bahkan kematian, seperti pencekikan dan menekan dada tersangka yang rentan.
Pemerintah Prancis juga telah berjanji akan lebih banyak petugas polisi yang dilengkapi dengan kamera tubuh untuk memastikan pemeriksaan identitas tidak mengarah pada kekerasan berlebihan atau diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Para pengamat telah mendokumentasikan profil rasial polisi Prancis, dan penyelidikan baru-baru ini diluncurkan atas komentar rasis di Facebook pribadi dan Whatsapp grup petugas polisi.
Puluhan ribu orang turun ke jalan atau melakukan unjuk rasa di Prancis selama dua pekan terakhir menentang kebrutalan dan diskriminasi polisi.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaTerkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaPolsek Menteng meluruskan informasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan Tamara Tyasmara dengan terlapor mantan suaminya Angger Dimas.
Baca Selengkapnya