PNS perempuan di Uganda dilarang pamer belahan dada
Merdeka.com - Kementerian Layanan Publik Uganda dalam surat edaran terbarunya memerintahkan jajaran pegawai negeri sipil (PNS) berpakaian sopan. Dalam surat edaran itu disebutkan sejumlah larangan bagi kaum PNS perempuan.
Laman BBC melaporkan, Selasa (4/7), kaum hawa di institusi pemerintahan dilarang memakai rok di atas lutut dan tidak boleh pamer belahan dada serta pakaian mereka tidak boleh berbahan tipis tembus pandang.
Celana panjang bagi perempuan masih dibolehkan asal tidak ketat.
"Tata cara berpakaian bagi pegawai negeri sipil:
Dilarang memakai rok di atas lutut
Dilarang memperlihatkan belahan dada
Dilarang berambut terang
Hanya boleh pakai sepatu warna coklat atau hitam," demikian sejumlah aturan tertera di surat edaran pemerintah itu.
Sepatu teplek juga dilarang kecuali ada alasan kesehatan.
Bagi kaum pria, mereka diminta mengenakan baju sopan tidak berwarna terang , berkerah panjang, pakai dasi, dan celana panjang yang tidak ketat, serta rambut tidak boleh gondrong.
Serangkaian aturan itu sebenarnya sudah pernah dipublikasikan pada 2010 namun hingga kini masih banyak para PNS yang tidak mengindahkan aturan tersebut.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya