Pakar forensik sebut organ Kim Jong Nam membengkak akibat racun VX
Merdeka.com - Kondisi terakhir Kim Jong Nam saat tewas dipaparkan dalam persidangan dua terdakwa pembunuh lelaki itu, Siti Aisyah dan asal Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam. Menurut keterangan saksi, sejumlah organ vital saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam, itu rusak karena diracun zat VX.
Pernyataan itu disampaikan oleh petugas forensik melakukan proses post-mortem terhadap jasad Jong Nam, Mohamad Shah Mahmood. Dia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Siti dan Doan, digelar di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, Selasa (3/10).
"Dari hasil autopsi diketahui beberapa organ berhenti bekerja dan paru-parunya membengkak karena menumpuknya cairan. Yang mengalami kerusakan adalah sebagian otak, hati, dan limpa," kata Mahmood, seperti dilansir dari laman AFP.
Dalam proses autopsi, Mahmood melanjutkan, ternyata berat paru-paru sebelah kanan Jong Nam bertambah 24 ons, yakni mencapai 690 gram. Ukuran itu di atas rata-rata orang dewasa.
Dari hasil pemeriksaan, Mahmood meyakini kalau Jong Nam tewas karena diracun dengan zat VX. Sebab, residu zat VX tidak hanya ditemukan di wajah Jong Nam, tetapi juga pada darah, air seni, pakaian, dan koper.
Siti dan Doan hingga saat ini tetap menyatakan mereka tidak bersalah. Mereka merasa dijebak karena cuma diminta mengerjai Jong Nam. Kuasa hukum mereka menuding kliennya hanya diperalat agen intelijen Korea Utara. Namun, jika keduanya terbukti bersalah, maka mereka terancam dijatuhi hukuman mati, dengan cara digantung. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya