Media Myanmar dan aktivis kecam pemenjaraan dua wartawan Reuters
Merdeka.com - Sejumlah media Myanmar dan puluhan aktivis mengecam keputusan pengadilan untuk memenjarakan dua wartawan Reuters selama tujuh tahun di bawah Undang-Undang Rahasia Negara.
Mereka menyebut pemenjaraan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan informasi.
Surat kabar 7 Day Daily milik swasta yang banyak dibaca di Myanmar menerbitkan satu edisi pagi tadi di mana di halaman depannya tercetak judul berita besar 'Hari Menyedihkan Bagi Myanmar'. Isi beritanya merujuk pada pemenjaraan dua wartawan Reuters.
"Ini adalah akhir dari harapan bahwa pemerintah bisa menghargai dan menghormati kebebasan media. Pemerintah telah mendapat reputasi sebagai penindas media, seperti yang dilakukan oleh pemerintahan militer sebelumnya," demikian kalimat ditulis dalam artikel itu, dikutip dari Reuters, Selasa (4/9).
"Setiap orang harus menyadari demokrasi tidak bisa bertahan dalam era kegelapan informasi," tambah artikel itu.
Surat kabar lain yang mengecam pemenjaraan dua wartawan tersebut adalah Myanmar Times. Surat kabar milik swasta ini memuat foto dua wartawan Reuters berlatar hitam putih yang diborgol saat keluar dari pengadilan. Judul artikel yang diterbitkan 'Pukulan Bagi Kebebasan Pers'.
Tak hanya media cetak, media daring pun menyuarakan kecaman serupa. Seorang editor majalah berita daring Irrawaddy, Kyaw Zwa Moe, mengatakan bahwa dua wartawan Reuters tidak bersalah karena berusaha mengungkapkan sebuah fakta. Sebab, masyarakat punya hak untuk mengetahui kebenaran.
"Tidak ada yang salah dengan apa dilakukan keduanya. Sama seperti jurnalis lain, mereka hanya melakukan pekerjaan dan berusaha mengumpulkan informasi sehingga bisa mengungkap sebuah kebenaran," ungkap editor yang pernah menjadi tahanan politik selama masa pemerintahan militer itu.
Sebagaimana diketahui, pengadilan Myanmar menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua wartawan Reuters karena dianggap telah membocorkan rahasia negara.
Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28 tahun) ditangkap saat hendak menyelidiki fakta tentang pembunuhan massal terhadap warga Muslim Rohingya yang dilakukan oleh pasukan keamanan dan warga sipil.
Keduanya mengaku tidak bersalah atas tuduhan ditujukan kepada mereka. Sebab mereka hanya berusaha untuk meliput sebuah kejadian untuk diungkapkan dalam berita. Saat keluar dari persidangan lebih dari 100 wartawan dan aktivis untuk mendukung keduanya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya