Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Maroko sahkan beleid soal anjing galak

Maroko sahkan beleid soal anjing galak anjing galak. shutterstock

Merdeka.com - Maroko tengah menghadapi persoalan anjing menggigit warga hingga 50 ribu kasus tahun lalu. Sebuh undang-undang baru dibuat di Maroko untuk melindungi warga mereka dari anjing berbahaya.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Jumat (4/1), pemilik anjing yang tidak dapat menjaga hewan peliharaannya untuk tidak menakuti warga bakal menerima sanksi lima tahun penjara. Undang-undang ini telah diputuskan Rabu oleh komite parlemen. Selain hukuman penjara, juga ada sanksi denda Rp 56,9 juta.

Pemerintah juga akan mendaftar anjing berbahaya sesuai dengan ciri-ciri disepakati. "Sampai taraf menganggu kenyamanan lingkungan. Itu termasuk," ujar Menteri Dalam Negeri Mohand Laenser.

Selain meningkatnya kasus gigitan anjing, kematian karena rabies juga ikut naik hingga mendesak pemerintah segera menetapkan rumusan beleid ini. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP