Mahkamah Agung Pakistan Kembalikan Parlemen Setelah Dibubarkan PM Imran Khan
Merdeka.com - Mahkamah Agung Pakistan pada Kamis menentang keputusan Perdana Menteri (PM) Imran Khan, yang membubarkan parlemen pekan lalu. Mahkamah Agung memerintahkan parlemen dikembalikan dan menyebut pemilu lebih awal tidak sah.
Keputusan ini dikeluarkan setelah sidang empat hari terkait krisis politik besar yang melanda negara itu. PM Khan sekarang akan menghadapi pemungutan suara mosi tidak percaya oleh anggota parlemen - pemungutan suara yang berusaha dihalanginya. Parlemen kemungkinan besar akan menggelar pemungutan suara pada Sabtu.
Dikutip dari laman Al Arabiya, Jumat (8/4), oposisi mengatakan 172 suara dalam 340 kursi DPR memilih menggulingkan Khan, setelah beberapa anggota partainya dan rekan koalisi utama membelot.
Selama seminggu, lima anggota Mahkamah Agung Pakistan mendengarkan argumen dari pengacara PM Khan, oposisi dan presiden negara itu sebelum menjatuhkan keputusan pada Kamis malam, setelah buka puasa.
Pada Minggu, Khan membubarkan parlemen dan mengatur pemilu lebih awal setelah menuduh oposisi bekerja sama dengan AS untuk menyingkirkannya dari kekuasaan.
Khan mengatakan Washington ingin dia tersingkir karena kebijakan luar negerinya yang kerap menguntungkan China dan Rusia. Khan juga pengkritik keras perang teror AS dan dia dikritik karena kunjungannya ke Moskow pada 24 Februari, beberapa jam setelah Rusia menyerang Ukraina.
AS membantah terlibat dalam politik internal Pakistan.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaKPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya