Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi HAM PBB ungkap taktik keji Myanmar usir dan cegah orang Rohingya kembali

Komisi HAM PBB ungkap taktik keji Myanmar usir dan cegah orang Rohingya kembali Pengungsi Rohingya tiba di Bangladesh. ©REUTERS/Damir Sagolj

Merdeka.com - Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa membeberkan secara rinci bagaimana taktik pemerintah Myanmar memburu warga etnis minoritas muslim Rohingya. Menurut mereka, pemerintah Myanmar sengaja bertindak kejam secara masif, terstruktur, dan sistematis terhadap orang Rohingya dengan maksud supaya mereka tidak kembali lagi ke perkampungannya di Negara Bagian Rakhine.

Laporan Komisi HAM PBB itu dirilis Rabu kemarin. Isinya disusun berdasarkan hasil wawancara dari 65 pengungsi Rohingya, baik perseorangan ataupun kelompok, pada pertengahan September lalu. Dalam laporan itu tercantum kalau serangan kepada etnis Rohingya dilakukan aparat Myanmar dan kelompok Buddha ekstrem ternyata 'terkoordinasi dan terstruktur', dengan maksud bukan cuma mengusir, tetapi juga mencegah mereka tidak kembali.

Dilansir dari laman Associated Press, Kamis (12/10), beberapa narasumber di wawancara mengatakan kalau sebelum dan selama serangan terjadi, aparat Myanmar memberikan peringatan melalui pengeras suara menyatakan, 'Kalian tidak berhak ada di sini. Pergi saja ke Bangladesh. Kalau kalian tidak pergi, kami akan membakar rumah dan membunuh kalian'. Hal itu dilakukan buat menebar ketakutan di antara warga Rohingya sehingga mereka enggan kembali.

Dalam laporan itu, anggota misi dan peneliti PBB Karen Friedrich di Bangladesh mengatakan kalau sebelum terjadi serangan besar-besaran ke wilayah pemukiman orang Rohingya, dengan alasan membalas penyerbuan dilakukan kelompok militan Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) ke sejumlah pos polisi pada 25 Agustus lalu, ternyata sudah terjadi pembatasan akses buat orang Rohingya.

"Aparat Myanmar melarang orang Rohingya ke pasar, klinik atau rumah sakit setempat, sekolah, dan tempat ibadah. Lelaki Rohingya berusia 15 hingga 40 tahun ditangkap oleh polisi dan ditahan tanpa alasan," kata Karen dalam jumpa pers.

Kepala Komisi HAM PBB, Zaid Ra'ad al-Hussein, mengatakan pemerintah Myanmar sengaja tidak mengakui hak-hak warga Rohingya, termasuk tidak memberikan mereka identitas kewarganegaraan.

"Itu adalah taktik mengusir orang dalam jumlah banyak supaya mereka tidak mungkin kembali," kata Hussein.

Komisi HAM PBB menyatakan di dalam laporannya kalau pasukan Myanmar bersama dengan kelompok ekstremis Buddha sengaja membakar bangunan atau marka apapun di kawasan pemukiman Rohingya supaya wilayah itu sulit dikenali.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Minta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar

Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.

Baca Selengkapnya
Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya
Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya

Tak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.

Baca Selengkapnya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku

Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak

MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.

Baca Selengkapnya
Kombes Jeki Pimpin Apel Polisi RW, Ajak Ciptakan Pemilu Damai
Kombes Jeki Pimpin Apel Polisi RW, Ajak Ciptakan Pemilu Damai

Jeki menyampaikan bahwa polisi RW memiliki peran strategis dalam pengamanan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.

Baca Selengkapnya