Komisi HAM PBB ungkap taktik keji Myanmar usir dan cegah orang Rohingya kembali
Merdeka.com - Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa membeberkan secara rinci bagaimana taktik pemerintah Myanmar memburu warga etnis minoritas muslim Rohingya. Menurut mereka, pemerintah Myanmar sengaja bertindak kejam secara masif, terstruktur, dan sistematis terhadap orang Rohingya dengan maksud supaya mereka tidak kembali lagi ke perkampungannya di Negara Bagian Rakhine.
Laporan Komisi HAM PBB itu dirilis Rabu kemarin. Isinya disusun berdasarkan hasil wawancara dari 65 pengungsi Rohingya, baik perseorangan ataupun kelompok, pada pertengahan September lalu. Dalam laporan itu tercantum kalau serangan kepada etnis Rohingya dilakukan aparat Myanmar dan kelompok Buddha ekstrem ternyata 'terkoordinasi dan terstruktur', dengan maksud bukan cuma mengusir, tetapi juga mencegah mereka tidak kembali.
Dilansir dari laman Associated Press, Kamis (12/10), beberapa narasumber di wawancara mengatakan kalau sebelum dan selama serangan terjadi, aparat Myanmar memberikan peringatan melalui pengeras suara menyatakan, 'Kalian tidak berhak ada di sini. Pergi saja ke Bangladesh. Kalau kalian tidak pergi, kami akan membakar rumah dan membunuh kalian'. Hal itu dilakukan buat menebar ketakutan di antara warga Rohingya sehingga mereka enggan kembali.
Dalam laporan itu, anggota misi dan peneliti PBB Karen Friedrich di Bangladesh mengatakan kalau sebelum terjadi serangan besar-besaran ke wilayah pemukiman orang Rohingya, dengan alasan membalas penyerbuan dilakukan kelompok militan Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) ke sejumlah pos polisi pada 25 Agustus lalu, ternyata sudah terjadi pembatasan akses buat orang Rohingya.
"Aparat Myanmar melarang orang Rohingya ke pasar, klinik atau rumah sakit setempat, sekolah, dan tempat ibadah. Lelaki Rohingya berusia 15 hingga 40 tahun ditangkap oleh polisi dan ditahan tanpa alasan," kata Karen dalam jumpa pers.
Kepala Komisi HAM PBB, Zaid Ra'ad al-Hussein, mengatakan pemerintah Myanmar sengaja tidak mengakui hak-hak warga Rohingya, termasuk tidak memberikan mereka identitas kewarganegaraan.
"Itu adalah taktik mengusir orang dalam jumlah banyak supaya mereka tidak mungkin kembali," kata Hussein.
Komisi HAM PBB menyatakan di dalam laporannya kalau pasukan Myanmar bersama dengan kelompok ekstremis Buddha sengaja membakar bangunan atau marka apapun di kawasan pemukiman Rohingya supaya wilayah itu sulit dikenali.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.
Baca Selengkapnya13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaJeki menyampaikan bahwa polisi RW memiliki peran strategis dalam pengamanan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca Selengkapnya