Jepang Kembali Berburu Paus Setelah 33 tahun
Merdeka.com - Jepang kembali memulai perburuan paus untuk kebutuhan komersil setelah sempat dihentikan selama beberapa dekade. Setelah menarik diri dari Komisi Penangkapan Paus Internasional (IWC) Jepang memulai lagi perburuan paus sejak hari ini. Sebanyak lima kapal berlayar meninggalkan pelabuhan di Kushiro, bagian utara Negeri Sakura.
Keputusan Jepang untuk menarik diri dari IWC dikecam oleh para aktivis dan negara-negara anti perburuan paus. Namun, sebagian komunitas di negara itu justru menyambut dengan baik. Keberangkatan kapal dari Kushiro dirayakan dengan upacara khusus.
"Hati saya dipenuhi dengan kebahagiaan, dan saya sangat tersentuh," kata Yoshifumi Kai, Kepala Asosiasi Penangkapan Paus Jenis Kecil Jepang, lapor South China Morning Post dikutip Senin (1/7).
"Ini adalah industri kecil, tetapi saya bangga berburu paus. Orang-orang telah berburu paus selama lebih dari 400 tahun di kampung halaman saya," lanjutnya. Tampak minuman dibagikan saat upacara, sebelum kapal meninggalkan dermaga.
Kapal-kapal penangkap paus Jepang ini berangkat untuk perburuan komersial pertamanya dalam 33 tahun.
Kapal penangkap ikan paus juga berangkat Senin pagi dari pelabuhan lain, termasuk di Shimonoseki di Jepang bagian barat.
Badan Perikanan negara itu mengatakan pada Senin bahwa pihaknya telah menetapkan batas paus yang dapat ditangkap. Yakni total 227 paus sepanjang musim hingga akhir Desember, di antaranya 52 minke, 150 paus Bryde dan 25 paus sei.
"Saya agak gugup tetapi senang bahwa kami dapat mulai perburuan paus," kata Hideki Abe (23), pemburu paus dari wilayah Miyagi di Jepang bagian utara, sebelum pergi.
"Saya kira orang muda tidak tahu cara memasak dan makan daging paus lagi. Saya ingin lebih banyak orang mencoba untuk mencicipi setidaknya sekali," tandasnya.
Perburuan paus telah lama terbukti menjadi titik api diplomatik bagi Jepang, yang mengatakan praktik itu adalah bagian dari tradisinya. Hal itu membuat Jepang berkeras, negara lain seharusnya tidak campur tangan.
Sebelum keluar dari keanggotaan IWC, Jepang dilarang berburu secara komersial paus besar. Meski demikian, ia dapat menangkap varietas kecil di perairan dekat garis pantainya.
Jepang juga sempat memanfaatkan celah peraturan IWC, yakni berburu paus dengan alasan "penelitian ilmiah."
Reporter: Siti Khotimah
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya