Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hikayat Kandasnya Cinta karena Politisasi Agama

Hikayat Kandasnya Cinta karena Politisasi Agama Ilustrasi pengantin India. ©Altaf Qadri/AP Photo via Al Jazeera

Merdeka.com - Pada Juni tahun lalu, otoritas di distrik Muzaffarnagar, Uttar Pradesh, India menangkap Usman Qureshi, pria Muslim berusia 22 tahun atas dakwaan penipuan, pelecehan seksual, dan pemaksaan pindah agama.

Pihak berwenang mengklaim pelapornya adalah Amandeep Kaur, perempuan Sikh berusia 24 tahun.

India adalah rumah bagi umat Sikh terbesar di dunia, di mana 1,7 populasinya menganut agama tersebut. Walaupun kelompok supremasi Hindu berulang kali mengelompokkan Sikh di bawah payung Hindu, umat Sikh bersikukuh mereka adalah agama terpisah.

"Ini persoalan cinta; mereka mengalihkannya ke hal yang disebut 'jihad cinta'," jelas Amandeep kepada Al Jazeera ditemui di rumah orang tuanya.

"Jihad cinta" adalah istilah yang digunakan kelompok Hindu untuk menjelaskan fenomena dugaan pria Muslim membujuk perempuan Hindu untuk menikah dan mengajaknya pindah ke agama Islam. Kelompok Hindu mengklaim tanpa bukti, itu merupakan konspirasi terorganisir.

Amandeep bersikukuh dia bukanlah korban, dia dan Usman menjalin hubungan atas dasar suka sama suka selama dua tahun lebih.

Cobaan dimulai pada Oktober 2020 ketika pengadilan tinggi di Uttar Pradesh menetapkan bahwa pindah agama untuk tujuan pernikahan "tidak dapat diterima".

Beberapa hari kemudian, Yogi Adityanath, kepala menteri Uttar Pradesh yang dikenal karena ujaran dan kebijakan anti Muslimnya, mengeluarkan peringatan aneh.

Dalam pidatonya di hadapan massa di distrik Jaunpur menjelang pemilihan majelis negara bagian, dia bersumpah melindungi "kehormatan dan martabat perempuan", khususnya terhadap fenomena 'jihad cinta'.

"Saya peringatkan mereka yang menutupi identitas mereka dan mempermainkan kehormatan saudari-saudari kami: jika kalian tidak memperbaiki cara kalian, perjalanan 'Ram Naam Satya' (nyanyian pemakaman Hindu) kalian akan dimulai."

Sebulan setelah ancamannya itu, pemerintah Adityanath mengesahkan Peraturan Larangan Pindah Agama di Luar Hukum. Aturan ini menjadi undang-undang pada Februari 2021, menyatakan bahwa pindah agama "melalui pernikahan, penipuan, paksaan, atau bujukan" sebagai pelanggaran yang tidak dapat dijamin, dengan terdakwa menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pada Juni 2021, ayah Amandeep dipanggil ke kantor polisi terdekat. Tanpa tahu alasan pemanggilannya, pria 63 tahun itu menurut.

"Saat saya sampai rumah dari bekerja, saya tahu ayah saya berada di kantor polisi lebih dari dua jam. Saya tahu ada sesuatu yang tidak beres. Tapi baru saja saya sampai di sana, saya menyadari ini bukan soal beliau. Ini soal saya," jelas anak bungsu dari tiga bersaudara ini.

Setibanya di kantor polisi, dia melihat beberapa pria berpakaian hitam dan safron duduk di dekat ayahnya. Dia diminta menunggu.

Pria yang mengelilingi ayahnya itu mengaku dari Bajrang Dal, sayap pemuda kelompok Hindu nasionalis sayap kanan Vishwa Hindu Parishad (World Hindu Council atau VHP).

Amandeep lalu menghubungi kakaknya yang tinggal di New Delhi. Tapi ponselnya direbut salah satu pria tersebut. Para pria itu mengatakan mereka ingin membalas atas pemaksaan pindah agama yang dilakukan mantan kekasihnya.

Amandeep lalu mengetahui ada akun Facebook palsu yang dibuat dengan nama Muslimnya disertai foto dia dan Usman Qureshi. Dia memiliki nama Muslim, Jannat Qureshi.

"Seorang teman meneruskan profil Facebook itu kepada saya dan saya bingung. Foto profilnya adalah salah satu yang saya dan Usman ambil ketika kami sedang menjalin hubungan, dan dia sering dengan mesra emanggil saya 'Jannat' (surga dalam bahasa Urdu). Tapi kami juga tidak pernah menikah, juga tidak ada Jannat Qureshi," katanya.

Dia juga berusaha menelusuri siapa pembuat akun palsu itu, tapi gagal.

Para pria dari Bajrang Dal itu memaksa Amandeep melaporkan Usman Qureshi. Dia menolak berulang kali, mengatakan tidak ada kasus yang harus dilaporkan. Dia hanya meminta untuk membawa ayahnya pulang dan menghubungi ibunya. Tapi pembicaraan itu berubah panas dan para pria itu melontarkan ancaman. Dia dihina dan diancam tidak akan bisa pulang sebelum dia mengajukan laporan.

Diliputi ketakutan dan khawatir dengan kondisi ayahnya, dia setuju menulis dan menandatangani apapun yang diperlukan agar dia bisa segera pergi dari kantor polisi.

Setelah hampir lima jam menghadapi pelecehan dan intimidasi, Amandeep diizinkan membawa pulang ayahnya.

Korban negara dan norma patriarkal

Pada 27 Juni 2021, Usman Qureshi yang kini telah menikah dengan perempuan Muslim ditangkap. Berdasarkan dakwaan yang diajukan polisi tiga bulan kemudian, dia dituduh melakukan pemerkosaan, perselingkuhan, pengkhianatan, penyelewengan dan pemalsuan.

Dua klausul dari Undang-Undang Larangan Konversi Agama di Luar Hukum juga dijatuhkan padanya. Sebuah kasus pidana terpisah diajukan terhadap kakak laki-laki Qureshi, Nadeem.

"Hidup saya berubah keesokan paginya. Dari tetangga hingga rekan kerja – semua orang memandang saya secara berbeda, berbicara kepada saya secara berbeda," kata Kaur, lulusan seni yang bekerja sebagai penasihat di sebuah perusahaan asuransi.

Buntut dari kasus "jihad cinta" itu memaksanya untuk tinggal di rumah. Dia disarankan untuk berhenti dari pekerjaannya.

Selama enam bulan berikutnya, Amandeep berkonsultasi dengan beberapa pengacara dan pergi ke pengadilan setempat hampir setiap dua minggu. Terpaksa hanya mengandalkan tabungannya, mendatangi berbagai tempat untuk membuktikan kasus terhadap Usman Qureshi dan saudaranya itu dibuat-buat.

"Perempuan seperti Amandeep Kaur adalah korban dari negara dan norma-normanya yang bersifat komunal dan patriarki. Di bawah pakaian perlindungan, mereka diisolasi dan dipaksa untuk bertarung agar didengar," kata jurnalis Pamela Philipose kepada Al Jazeera.

Alat politik

Dalam bulan pertama implementasi undang-undang 'jihad cinta' di Uttar Pradesh pada Maret 2021, polisi menerima 16 laporan yang melibatkan 86 orang dan 79 di antaranya adalah Muslim.

Pada November, jumlahnya naik menjadi 108 kasus, melibatkan 257 orang. Dalam beberapa kasus, tertuduh tidak hanya pasangan pria dari perempuan Hindu, tapi juga keluarga dan teman pria tersebut.

Amandeep Kaur mengatakan polisi tidak punya saksi bahwa dia pindah ke agama Islam.

"Satu-satunya bukti dalam lembar dakwaan bahwa saya pindah agama adalah kartu pengenal atas nama Jannat Qureshi, putri dari Iqbal Qureshi. Tapi itu bukan saya," ujarnya.

"Saya tidak pernah pindah agama, apalagi membuat dokumen pengenal baru."

"Tujuan buruk dari 'jihad cinta' ini memecah belah, dibangun di atas berita palsu, dan dirancang untuk menumbuhkan kebencian dan kecurigaan di antara komunitas agama," jelas peneliti dan aktivis hak asasi manusia Navsharan Singh kepada Al Jazeera.

Setelah menghabiskan hampir sembilan bulan di penjara, Usman Qureshi diberikan jaminan pada Maret 2022.

"Kehidupan pribadi kami dijadikan alat politik," pungkas Amandeep.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Definisi Jodoh Tak Ada yang Tahu, Wanita Ini Dinikahi Pria dengan Jarak Usia 29 Tahun
Definisi Jodoh Tak Ada yang Tahu, Wanita Ini Dinikahi Pria dengan Jarak Usia 29 Tahun

Berikut kisah wanita dinikahi pria dengan jarak usia 29 tahun.

Baca Selengkapnya
Mengenal Femisida Intim dan Jenisnya, Pembunuhan Perempuan oleh Pasangannya
Mengenal Femisida Intim dan Jenisnya, Pembunuhan Perempuan oleh Pasangannya

Femisida intim adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan pembunuhan perempuan yang dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan mereka.

Baca Selengkapnya
Arti Kejatuhan Cicak Mitos atau Fakta? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Arti Kejatuhan Cicak Mitos atau Fakta? Begini Penjelasannya Menurut Islam

Kejatuhan cicak merupakan salah satu fenomena yang sering terjadi dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang kaget, ada pula yang khawatir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni

HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kisah Cinta Kiai Bisri Syansuri, Menikah karena Dijodohkan hingga Bangun Pesantren di Desa Rawan Kekerasan
Kisah Cinta Kiai Bisri Syansuri, Menikah karena Dijodohkan hingga Bangun Pesantren di Desa Rawan Kekerasan

Kakek Gus Dur dari jalur ibu diakui sebagai ulama besar karena keilmuannya

Baca Selengkapnya
Sejarah Candi Prambanan yang Eksotis, Sarat Nilai Budaya Hindu
Sejarah Candi Prambanan yang Eksotis, Sarat Nilai Budaya Hindu

Candi Prambanan adalah peninggalan agung dari masa kejayaan Kerajaan Mataram Kuno yang masih eksis hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya
Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya

Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.

Baca Selengkapnya
Besarnya Cinta Ayah pada Putrinya Tak Terbatas, Momen Perpisahan di Terminal Bus karena Sang Anak Harus Ikut Suami Bikin Pilu
Besarnya Cinta Ayah pada Putrinya Tak Terbatas, Momen Perpisahan di Terminal Bus karena Sang Anak Harus Ikut Suami Bikin Pilu

Begini momen mengharukan seorang ayah harus berpisah dengan putrinya yang pilih ikut suami usai menikah.

Baca Selengkapnya
Bacaan Doa Pernikahan dalam Islam, Perlu Diamalkan Pasangan Muslim
Bacaan Doa Pernikahan dalam Islam, Perlu Diamalkan Pasangan Muslim

Untuk mengiringi sebuah pernikahan, sebagai seorang Muslim juga dianjurkan untuk membaca doa.

Baca Selengkapnya