Dubes Saudi untuk Libanon ditarik setelah bertugas 3 bulan
Merdeka.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Libanon yang baru diangkat, Walid Al-Yaacoub telah dipanggil oleh Riyadh untuk memangku jabatan lain tiga bulan setelah penempatannya di Libanon, demikian laporan National News Agency (NNA).
Sementara itu, NNA sebagaimana dikutip Xinhua, melaporkan Duta Besar Walid Al-Bukhari telah diangkat sebagai Kuasa Usaha Arab Saudi di Libanon, sampai duta besar baru ditunjuk.
Pengangkatan Al-Bukhari pada saat ini menyoroti keinginan Arab Saudi untuk terus mengembangkan hubungan dengan Libanon dan memelihara keamanan serta kestabilan Lebanon, seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Libanon Gebran Bassil meminta Al-Bukhari, yang bertemu dengan dia segera setelah ia tiba di Beirut, mendesak pemimpin Arab Saudi untuk mencabut larangan bepergian warga Arab Saudi ke Libanon.
Al-Bukhari sebelumnya menjabat kuasa usaha di Libanon sebelum pengangkatan Al-Yaacoub.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaIntelijen AS Peringatkan Israel Tidak Akan Menang Lawan Hizbullah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaDubai dilanda banjir akibat hujan deras yang memicu banjir langka di kota tersebut.
Baca SelengkapnyaHujan deras dan angin kencang melanda Uni Emirat Arab sejak Selasa (16/4).
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan kendaraan tentara lapis baja milik Israel yang sedang konvoi tiba-tiba dirudal oleh Brigade Al-Qassam hingga hangus terbakar.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, BCL telah menyelesaikan rangkaian ibadah umrah di Tanah Suci yang sungguh mengesankan.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya