Dua wartawan Reuters ditahan di Myanmar akan dibolehkan bertemu keluarga
Merdeka.com - Media lokal Myanmar mengabarkan, dua wartawan Reuters yang ditahan di negeri itu akan diizinkan untuk bertemu keluarga setelah masa penahanan selama 14 hari pertama mereka habis.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo berada dalam tahanan selama 11 hari di lokasi yang tidak diungkapkan dan tidak memiliki akses ke keluarga, pengacara atau teman.
Keduanya ditangkap setelah diundang untuk bertemu dengan petugas polisi saat makan malam di pinggiran kota terbesar di Myanmar, Yangon pada 12 Desember.
Pihak berwenang sedang menyelidiki apakah mereka melanggar Undang-Undang Rahasia Rahasia era kolonial negara tersebut, yang memiliki hukuman penjara maksimal 14 tahun.
"Setelah masa penahanan pertama mereka (habis), mereka bisa bertemu keluarga. Setelah itu mereka akan dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang," kata Tin Myint, sekretaris tetap Kementerian Dalam Negeri, seperti dikutip Radio Free Asia.
Menurut hukum di Myanmar, orang yang ditangkap harus dibawa ke pengadilan dalam waktu 14 hari. Tapi belum diketahui kapan kedua wartawan ini pertama kali ditahan dan apakah pihak berwenang akan meminta persetujuan pengadilan untuk mengajukan penahanan mereka selama 14 hari kedua.
Kementerian Dalam Negeri sejauh ini tidak menanggapi beberapa permintaan untuk komentar.
Anggota keluarga dari dua wartawan dan kantor berita Reuters mengatakan mereka belum menerima informasi resmi mengenai permintaan penahanan tambahan atau tentang penyelidikan kasus ini.
Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah mendesak pemerintah Myanmar untuk membebaskan kedua wartawan yang selama ini meliput tindak kekerasan militer Myanmar terhadap muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.
Menurut surat kabar Daily Eleven, Tin Myint mengatakan kasus terhadap dua wartawan Reuters ini akan diproses secara transparan dan aparat akan mengikuti peraturan hukum.
Juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi pekan ini mengatakan kepada Reuters bahwa polisi telah menyelesaikan penyelidikan mereka dan kedua wartawan tersebut akan diperlakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaIni sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tawuran terjadi di Jalan Cilobak RT 01 RW 07, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Senin (7/8) dini hari. Satu orang tewas dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaDua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaIrham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca Selengkapnya