Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denmark ingin wajibkan imigran muslim salaman dengan wali kota

Denmark ingin wajibkan imigran muslim salaman dengan wali kota ilustrasi salaman. ©hdimagelib.com

Merdeka.com - Kelompok oposisi pemerintah yang sedang berkembang di Denmark ---bersama koalisi sayap kanan yang berkuasa-- berencana tidak akan mengesahkan kewarganegaraan bagi imigran muslim yang menolak untuk berjabat tangan dengan wali kota saat upacara naturalisasi.

Sebuah jajak pendapat yang diterbitkan pada hari Kamis, 20 September 2018, menunjukkan 52% responden menentang proposal itu. Aturan baru --yang diperkenalkan oleh pemerintah konservatif minoritas pada bulan Juni-- dianggap mempersulit imigran untuk memperoleh kewarganegaraan Denmark.

Beberapa wali kota bahkan menegaskan, mereka akan mengabaikan persyaratan itu jika undang-undang benar-benar disahkan.

"Sangat tidak masuk akal bahwa menteri imigrasi menganggap jabat tangan adalah sesuatu yang penting," kata Wali Kota Kerteminde, Kasper Ejsing Olesen.

"Berjabat tangan tidak menunjukkan apakah Anda terintegrasi atau tidak," imbuhnya, seperti dikutip dari The Guardian, Jumat (21/9).

Seorang wali kota lainnya, Ole Bjoerstorp dari Ishoej, menyebut aturan itu tidak relevan dan tidak konstitusional.

"Saya berkewajiban untuk menegaskan fakta bahwa Denmark adalah negara dengan kebebasan beragama," tuturnya.

Rencana Undang-Undang (RUU) untuk memasukkan jabat tangan sebagai kegiatan wajib dalam upacara pelantikan kewarganegaraan baru telah diajukan oleh Konservatif, anggota dari koalisi tiga partai, dan partai Rakyat Denmark (Danish People's Party), di mana dukungan parlementer akan tergantung pada pemerintah minoritas.

Di satu sisi, RUU ini didukung oleh beberapa tokoh pemerintah terkemuka.

"Jabat tangan adalah cara kita saling menyapa di Denmark," kata Menteri Imigrasi Denmark, Inger Stoejberg yang berasal dari Partai Venstre --mitra koalisi senior. "Itu adalah cara kita menunjukkan rasa hormat satu sama lain di negara ini."

Beberapa Muslim enggan berjabat tangan karena alasan keyakinan. Sebagai gantinya, mereka memilih untuk meletakkan tangan di dada, tanda sapaan sopan. Praktik tersebut memicu kontroversi di beberapa negara, termasuk Denmark.

Di Swiss pada bulan lalu, pasangan Muslim ditolak kewarganegaraannya karena mereka tidak mau bersalaman dengan lawan jenis dalam sesi wawancara di kantor imigrasi.

Di Swedia, seorang wanita didenda 40.000 krona Swedia (SEK) atau Rp 66,6 juta karena menolak berjabat tangan dengan pewawancara pria sebelum wawancara kerja dimulai.

Sedangkan pada tahun ini, pengadilan tinggi Prancis memutuskan untuk menolak kewarganegaraan seorang wanita Aljazair karena alasan serupa --dia enggan bersalaman dengan pejabat imigrasi laki-laki ketika upacara naturalisasi.

Kebijakan imigrasi dan integrasi Denmark dianggap telah bergeser secara signifikan ke sayap kanan dalam beberapa tahun terakhir, disertai dengan peningkatan retorika anti-Islam.

Bahkan dari kubu Sosial Demokrat yang berhaluan kiri, yang telah menyebut agama sebagai penghalang untuk integrasi dan mengatakan beberapa Muslim tidak menghormati Denmark. Imbasnya, beberapa wanita Muslim memilih untuk tidak bekerja karena alasan agama.

Reporter: Afra Augesti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP